26.5 C
Mataram
BerandaBerandaPenyeberangan Lintas Kayangan-Pototano Kembali Normal

Penyeberangan Lintas Kayangan-Pototano Kembali Normal

Selong (ekbisntb.com) – Aktivitas penyeberangan kapal penumpang di lintas Kayangan-Pototano kembali berjalan normal. Hal ini menyusul dicabutnya kebijakan penundaan penerbitan Surat Persetujuan Berlayar (SPB) oleh Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) Kelas III Labuhan Lombok.

General Manager PT ASDP, Erlys Aditya, mengonfirmasi bahwa pelayanan penyeberangan saat ini berjalan tanpa sistem buka-tutup berdasarkan koordinasi dengan KUPP dan syahbandar. “Operasional masih berjalan normal. Kondisi cuaca hujan, perairan relatif aman,” ujar Erlys saat dikonfirmasi Suara NTB, Kamis (22/1/2026).

Ia menegaskan bahwa penyeberangan saat ini aman untuk dilakukan dan tetap mengikuti prosedur keselamatan yang berlaku. Namun, Erlys mengimbau para pengguna jasa untuk turut berperan aktif dalam memastikan perjalanan yang lancar. “Agar pengguna jasa dalam merencanakan perjalanan memantau kondisi cuaca dan membuat rencana antisipasi apabila ada kendala perjalanan akibat cuaca,” pesannya.

Pencabutan penundaan SPB dan konfirmasi normalnya operasional oleh PT ASDP menjadi kabar baik bagi mobilitas masyarakat dan barang di lintas tersebut. Kedua otoritas, baik KUPP sebagai regulator pelabuhan maupun PT ASDP sebagai operator, menekankan bahwa keselamatan tetap menjadi prioritas utama.

Para calon penumpang direkomendasikan untuk selalu memperoleh informasi terkini dari pihak otoritas pelabuhan atau operator kapal sebelum berangkat ke pelabuhan, guna menghindari ketidakpastian akibat perubahan kondisi cuaca yang dapat terjadi sewaktu-waktu.

Berdasarkan informasi cuaca siang ini Kamis 22 Januari 2026 pada pukul 12.39 Wita, diambil dari KMP. Garda 8 melintang bujur 44 derajat yang berangkat dari Pototano ke Kayangan, cuaca mendung. Kecepatan angin 0.5 – 10 knot dari utara. Ketinggian gelombang laut laut 0,5-1 meter

Pelaksana Tugas Kepala KUPP, Faisal Cahyadi, dalam surat bernomor UM.006/01/15/UPP.LLO/2026 tertanggal 21 Januari 2025, secara resmi membuka kembali layanan penerbitan SPB. Surat sebelumnya yang menunda pemberian SPB karena alasan cuaca buruk (Nomor: UM.006/01/15/UPP.LLO/2026 tanggal 20 Januari 2026) dinyatakan tidak berlaku.

“Pelayanan Surat Persetujuan Berlayar (SPB) untuk Kapal Penumpang Angkutan Penyeberangan Lintas Kayangan-Pototano dibuka kembali terhitung mulai tanggal 21 Januari 2026,” jelas Faisal Cahyadi dalam surat pemberitahuan tersebut.

Meski operasional telah normal, pihak KUPP mengingatkan pentingnya kewaspadaan. Nakhoda dan operator kapal diwajibkan untuk tetap memantau informasi cuaca terkini dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) sebelum berlayar. Surat itu juga menegaskan bahwa penundaan SPB dapat diberlakukan kembali jika cuaca memburuk. (rus)

Artikel Yang Relevan

IKLAN


Terkait Berdasarkan Kategori

Jelajahi Lebih Lanjut