Lombok (ekbisntb.com) – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Nusa Tenggara Barat menegaskan komitmennya membantu pemerintah Kabupaten Lombok Timur untuk terus memperkuat langkah pengawasan pembangunan di wilayah rawan longsor, khususnya di Kecamatan Sembalun.
Kasat Pol PP NTB, Dr. H. Fathul Gani, M.Si, menegaskan, peningkatan aktivitas pembangunan yang berpotensi mengubah topografi perbukitan dan memicu kerentanan bencana.
Menurutnya, Pemerintah Provinsi melalui Satpol PP secara konsisten memberikan dukungan penuh kepada Satpol PP Lombok Timur yang telah memasang tanda larangan membangun di zona-zona rawan longsor serta area perbukitan dengan kemiringan tertentu.
“Kami terus memback-up langkah Satpol PP Lombok Timur, terutama dalam pemasangan tanda larangan mendirikan bangunan dan penertiban aktivitas yang berpotensi merusak kontur perbukitan. Pencegahan secara preventif harus menjadi prioritas,” tegas Mantan Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Provinsi NTB ini.
Menurutnya, wilayah Sembalun memiliki karakter topografi khas berupa lereng-lereng curam yang menyimpan potensi bencana apabila terjadi perubahan struktur tanah akibat pembangunan tidak terkontrol. Karena itu, izin pembangunan terutama di area perbukitan harus dipertimbangkan secara ketat.
“Wilayah Sembalun harus dijaga keasriannya. Izin mendirikan bangunan tidak boleh diberikan sembarangan, terutama pada kemiringan tertentu yang secara geologis rentan longsor. Ini penting untuk keselamatan warga, wisatawan, dan keberlanjutan lingkungan,” ujarnya.
Satpol PP Provinsi dan Kabupaten Lombok Timur akan terus melakukan monitoring terpadu terhadap setiap aktivitas pembangunan, baik yang melibatkan masyarakat, investor, maupun pelaku wisata. Pengawasan berkelanjutan dilakukan melalui petugas Satpol PP yang ditempatkan di daerah tersebut sebagai garda terdepan dalam mencegah pembangunan ilegal.
Sembalun merupakan salah satu kawasan dataran tinggi paling subur dan indah di Lombok. Berada pada ketinggian 1.100–1.300 meter di atas permukaan laut, Sembalun terletak di sisi timur Gunung Rinjani, dikelilingi rangkaian bukit dengan kemiringan bervariasi antara 15° hingga lebih dari 40°. Struktur geologi kawasan ini terbentuk dari endapan vulkanik Gunung Rinjani, terdiri atas batuan lapuk yang mudah mengalami erosi.
Kondisi ini membuat Sembalun termasuk dalam zona rawan gerakan tanah, sebagaimana beberapa penelitian geologi dan peta rawan bencana. Pada musim hujan, tanah yang jenuh air memperbesar risiko pergerakan lereng, terutama jika terjadi perubahan tata guna lahan akibat pembangunan tidak terkendali.
Sebagai salah satu destinasi wisata alam unggulan NTB, Sembalun dikenal dengan panorama pegunungan, jalur pendakian Rinjani, serta budaya agraris yang khas. Fathul Gani menekankan bahwa keberlanjutan wisata bergantung pada kelestarian lingkungan dan budaya setempat.
“Daerah Sembalun harus dipertahankan sebagai destinasi wisata alam yang berkelas. Keaslian alam dan budaya masyarakat setempat harus dijaga. Jika pembangunan tidak terkendali, daya tarik wisata akan hilang,” katanya.
Fathul Gani juga menegaskan pentingnya partisipasi masyarakat dalam menjaga kelestarian Sembalun. Warga diminta melaporkan jika ada aktivitas pembangunan mencurigakan, terutama yang berpotensi merusak bukit dan kawasan konservasi.
“Peran serta masyarakat sangat diperlukan untuk menjaga keaslian wisata dan budaya Sembalun. Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri, kolaborasi seluruh pihak adalah kunci,” pungkasnya.(bul)






