HomeBERANDADisdag Mataram Temukan Juru Pungut “Nakal” Hambat Realisasi PAD

Disdag Mataram Temukan Juru Pungut “Nakal” Hambat Realisasi PAD

Mataram (EKBIS NTB) –Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Mataram mengungkapkan adanya dugaan permainan oknum juru pungut menjadi salah satu faktor yang menyebabkan realisasi pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor retribusi pasar belum maksimal.

Untuk meningkatkan kinerja sekaligus mengejar target PAD, Disdag Kota Mataram melakukan rotasi terhadap juru pungut di 19 pasar yang ada di Kota Mataram sejak awal 2026.

- Advertisement -

Kepala Dinas Perdagangan Kota Mataram, H. Irwan Harimansyah, mengatakan rotasi dilakukan sebagai bagian dari upaya meningkatkan pengawasan dan kinerja juru pungut di lapangan. Menurutnya, selama ini realisasi PAD dari retribusi pasar belum pernah mencapai target secara maksimal.

“Memang kenaikan realisasi PAD tidak pernah signifikan. Yang terus kita usahakan adalah bagaimana realisasi dari target kita bisa naik,” ujarnya, Senin (21/9).

Selain rotasi, para juru pungut juga diberikan pembinaan. Irwan menilai, juru pungut yang terlalu lama bertugas di satu lokasi berpotensi merasa nyaman sehingga pengawasan menjadi kurang maksimal.

Dengan adanya rotasi, kata dia, kinerja masing-masing juru pungut dapat lebih mudah dipantau, termasuk untuk mengetahui jika terdapat oknum yang melakukan penyimpangan dalam proses pemungutan retribusi. “Sudah dirotasi semua sejak awal tahun, tetapi masih ada yang nakal,” ungkapnya.

Irwan juga meminta 19 kepala pasar melakukan rotasi juru pungut secara berkala. Bahkan, ia menganjurkan agar rotasi dilakukan setiap bulan untuk memaksimalkan pengawasan dan kinerja di lapangan. “Saya anjurkan kepada kepala pasar, kalau bisa dan harus dilakukan rolling-nya satu bulan sekali,” tegasnya.

Mantan Kepala Dinas Perikanan Kota Mataram itu menegaskan, pembinaan dan rotasi akan terus dilakukan. Namun, jika masih ditemukan praktik kecurangan dalam pemungutan retribusi setelah diberikan pembinaan, pihaknya akan memberikan sanksi tegas, termasuk pemecatan.

Irwan mengungkapkan, target PAD Kota Mataram dari sektor retribusi pasar dan sewa pada 2026 ditetapkan sebesar Rp8,2 miliar. Hingga September 2026, realisasinya baru mencapai sekitar 50 persen. Target tersebut meningkat dibandingkan 2025 yang ditetapkan sebesar Rp7,5 miliar.

Karena itu, Disdag Kota Mataram akan berupaya mengoptimalkan realisasi PAD tersebut. Irwan menargetkan realisasi minimal mencapai 80 persen atau setara sekitar Rp7 miliar hingga akhir 2026. (pan)

Artikel Yang Relevan

IKLAN





Terkait Berdasarkan Kategori

Jelajahi Lebih Lanjut