26.5 C
Mataram
BerandaBisnisPelaku Kafe Tuak Ilegal di Jagaraga Didorong Beralih Usaha dan Urus Izin

Pelaku Kafe Tuak Ilegal di Jagaraga Didorong Beralih Usaha dan Urus Izin

USAI ditutup Satpol PP beberapa waktu lalu, pelaku kafe tuak ilegal di Desa Jagaraga, Kecamatan Kuripan, Lombok Barat (Lobar) tak punya pilihan lain, selain berusaha yang legal seusai aturan Pemkab Lobar. Pelaku kafe pun mulai beralih usaha dan mengurus izin untuk rumah makan atau lesehan.

Camat Kuripan Iskandar S.Sos., menerangkan pasca penutupan kafe ilegal di Desa Jagaraga pihaknya terus mem-backup pihak Pemkab Lobar dalam hal ini Satpol PP untuk melaksanakan patroli ke kafe tuak ilegal. Sambil dilakukan evaluasi terhadap tindakan pasca penutupan. Dari hasil monitoring pihaknya bersama Forkompimcam belum ada yang berani terang-terangan beroperasi.

- Iklan -

“Alhamdulillah ada salah satu kafe yang beralih usaha dari kafe ilegal menjual tuak dan minuman beralkohol Ilegal ke usaha lainnya dan sedang mengurus izin ke Pemkab Lobar.

Sesuai dengan instruksi wakil bupati bahwa semua kafe warung untuk mengurus izin ke warung atau kafe yang tidak menjual minuman beralkohol dan hiburan yang dilarang Perda. Sejauh ini dari 13 kafe ilegal yang ditutup, baru satu yang mengurus izin ke usaha lainnya.

Pihaknya juga mendorong pelaku kafe ilegal yang lain untuk mengalihkan usahanya dan mengurus izin ke Pemkab Lobar. Di mana pihaknya sudah mensosialisasikan kepada pelaku usaha, sesuai surat edaran dari Wabup Hj. Nurul Adha.

Terkait rencana Pemkab Lobar membahas langkah penanganan kafe ilegal, menyusul sanksi tindak pidana ringan belum membuahkan hasil, pihaknya selalu soal mendukung Satpol PP menindaklanjuti koordinasi sesuai perintah bupati. “Intinya kami selaku camat bersama Forkompimcam selalu siap terdepan membantu Pemkab bersama pemdes,” tegasnya.

Bahkan lanjut dia, tindakan penutupan kafe tuak ilegal itu atas dasar aspirasi masyarakat berdasarkan hasil Musdesus Desa. Mereka sepakat menutup, tidak ada toleransi. Sebab aktivitas kafe ilegal ini telah mengganggu kamtibmas di wilayah itu. Belum lagi dampak adanya HIV/Adis, dan dugaan mempekerjakan anak di bawah umur dan Satpol PP telah melakukan penutupan kafe tuak ilegal ini.

Ia berharap tindakan penutupan kafe ilegal juga dilakukan di daerah-daerah lain, sesuai instruksi Wabup. Kalau itu dilakukan, kamtibmas di Lobar akan aman. Selain itu, jangan sampai timbul kecemburuan sosial di kalangan pelaku usaha kafe. (her)

Artikel Yang Relevan

Iklan












Terkait Berdasarkan Kategori

Jelajahi Lebih Lanjut