spot_img
26.5 C
Mataram
BerandaBerandaLapak di Lingkar Terminal Mandalika Belum Ditertibkan

Lapak di Lingkar Terminal Mandalika Belum Ditertibkan

Mataram (Ekbis NTB) – Pemerintah Kota Mataram hingga kini belum melakukan penertiban terhadap lapak pedagang kaki lima (PKL) di kawasan lingkar Terminal Mandalika. Padahal, pemerintah pusat melalui Balai Pengelola Transportasi Darat Kementerian Perhubungan RI sedang merevitalisasi terminal tipe A tersebut.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Mataram, Zulkarwin menjelaskan, revitaliasi Terminal Mandalika sebenarnya menjadi ranah dari Balai Pengelola Transportasi Darat Kementerian Perhubungan. Sementara, tanggungjawab dari Pemkot Mataram adalah konsentrasi pada lapak pedagang kaki lima yang berada di kawasan lingkar terminal.

- Iklan -

Pihaknya telah membahas permasalahan itu bersama Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Mataram, H. Lalu Martawang, untuk penertiban kawasan tersebut. “Pak Asisten I yang memimpin rapat nanti ada tim yang dibentuk,” terang Zulkarwin dikonfirmasi pada Senin 20 Mei 2024.

Tim penertiban ini terdiri dari Dinas Perdagangan, Satuan Polisi Pamong Praja, dan Dinas Perhubungan Kota Mataram serta di back up aparat kepolisian. Zulkarwin menambahkan, lapak PKL akan direlokasi ke lahan yang baru agar kawasan itu tertata dengan rapi. Akan tetapi, relokasi ini belum dilaksanakan karena menunggu tindaklanjut. “Sebenarnya ini kewenangan dari kecamatan dan Dinas Perdagangan untuk lapak,” dalihnya.

Mantan Camat Selaparang ini menegaskan, masyarakat melihat urusan terminal berada di Dinas Perhubungan. Padahal, kewenangan pengelolaan terminal tipe A tersebut telah diambilalih oleh pemerintah pusat atau Balai Pengelola Transportasi Darat Kementerian Perhubungan RI.

Sementara, area yang berada di terminal menjadi ranah dari Dinas Perdagangan Kota Mataram. Oleh karena itu, kewenangan relokasi PKL di kawasan Terminal Mandalika menjadi kewenangan bersama. “Kelihatannya saja itu tugas Dishub karena kawasan terminal, tetapi sebenarnya sudah diambilalih pengelolaan oleh BPTD,” ujarnya.

Dikonfirmasi terpisah, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Mataram, H. Lalu Martawang enggan memberikan penjelasan terkait relokasi lapak PKL di lingkar Terminal Mandalika. Ia justru mengarahkan agar menanyakan permasalahan itu kepada Dinas Perhubungan Kota Mataram. “Coba side langsung tanyakan ke Kadishub,” dalih Martawang. (cem)

Artikel lainnya….

Kolaborasi dengan Polda NTB, Ikhtiar APJII Bali Nusra Wujudkan Internet Berkualitas dan Aman

Womenpreneur Day 2024 Akan Digelar Lagi, Ada Bazar UMKM, Inspirasi Bisnis Hingga Kajian Islam Bersama Umi Pipik

Pj Wali Kota Bima : Akibat Menanam Jagung di Lereng, Kerugian Mencapai Rp2,2 Triliun

Artikel Yang Relevan

Iklan






Terkait Berdasarkan Kategori

Jelajahi Lebih Lanjut

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini