Mataram (EkbisNTB.com) – Aliansi Mahasiswa Bima menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Gubernur NTB pada, Senin 22 April 2024. Demonstran menuntut pemerintah untuk menaikkan harga pokok penjualan (HPP) jagung.
Diketahui bahwa harga jagung merosot tajam sampai dengan angka Rp3.600/kg, padahal di bulan Maret 2024 lalu harga jagung berada di angka Rp7.000/kg.
Penurunan tajam harga jagung ini dinilai merugikan petani.
Koordinator lapangan Aliansi Mahasiswa Bima, Imam Hayadi menuntut pemerintah untuk menstabilkan harga pokok penjualan jagung di angka Rp5.000/kg.
Lima tuntutan mahasiswa diantaranya,meminta meninjau kembali peraturan Bapenas No.5 Tahun 2022 terkait harga HPP jagung dan menyesuaikan kewajaran harga di angka Rp.5000. Kedua meminta BULOG untuk membeli jagung dengan harga wajar. Ketiga, mendesakk perusahaan di Bima untuk membeli jagung dengan harga wajar yakni, Rp5.000/kg. Keempat membuat perda dan pergub untuk menetapkan acuan harga komoditas jagung secara merata di seluruh wilayah NTB. Terakhir, Gubernur NTB dan DPRD diminta untuk mengirim surat ke pemerintah pusat untuk menyikapi anjloknya harga jagung di kabupaten Bima.
Merespon tuntutan mahasiswa, Asisten II Setda Provinsi NTB, Dr. H. Fathul Ghani, M.Si yang mengatakan bahwa yang bergerak dalam mengatur HPP adalah pemerintah pusat. Akan tetapi, pemerintah daerah memiliki kewenangan untuk mengusulkan harga pembelian pemerintah Rp5.000 untuk kadar air 15 persen. ” Harga jagung minimal Rp4.200, karena HPP ki Rp4.200, itu yang kita akan revisi menjadi Rp5.000” katanya.
Ia juga menambahkan bahwa untuk menaikan HPP jagung, maka hal ini tentu akan berdampak pada kenaikan harga bahan pokok seperti Ayam dan telur ayam yang mana jagung menjadi makanan pokok unggas tersebut.
“Tetapi harus diperhatikan, tidak sembarang kita merevisi, karena jagung ini sangat berdampak kepada pakan, kalau harga jagung naik otomatis juga naik, petani, peternak ayam unggas itu akan bereaksi juga, jadi kita akan mencari solusi dengan harga yang proporsional,” lanjutnya.
Fathul mengatakan bahwa Gubernur NTB akan mengirim surat ke pemerintah pusat untuk menaikkan HPP jagung. Ia juga akan meminta OPD terkait untuk membuat surat demi menguatkan permintaan pemprov dan DPRD NTB terkait dengan bagaimana cara menyikapi anjloknya harga jagung. (era)