26.5 C
Mataram
BerandaEkonomiBBPOM di Mataram Siapkan Pendampingan Gratis UMKM Agar Miliki NIE

BBPOM di Mataram Siapkan Pendampingan Gratis UMKM Agar Miliki NIE

Lombok (ekbisntb.com) – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Mataram terus memperkuat perannya dalam membantu pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di NTB.
Salah satunya, melalui kegiatan Desk Mandiri Registrasi Pangan Olahan Tahun 2025, BBPOM Mataram memberikan pendampingan langsung bagi pelaku usaha agar produk pangan olahan mereka memperoleh Nomor Izin Edar (NIE) resmi dari Badan POM.
Kegiatan pendampingan berlangsung selama dua hari, pada 14–15 Oktober 2025 di Aula BBPOM Mataram, Jalan Catur Warga, Kota Mataram, ini merupakan bagian dari program nasional “Jemput Bola Registrasi Pangan Olahan” yang diinisiasi oleh Direktorat Registrasi Pangan Olahan.
Kepala BBPOM di Mataram, Yogi Abaso, menjelaskan kegiatan ini bertujuan memberikan kemudahan sekaligus meningkatkan pemahaman pelaku usaha terhadap regulasi dan mekanisme perizinan pangan olahan yang berlaku.
“Melalui desk mandiri ini, kami ingin memastikan para pelaku usaha di NTB bisa mengurus izin edar dengan mudah, cepat, dan sesuai ketentuan. BBPOM hadir untuk mendampingi, bukan mempersulit,” ujar Yogi.
Selama kegiatan berlangsung, sebanyak 30 pelaku usaha pangan olahan mendapat pendampingan langsung dari petugas BBPOM di Mataram. Mereka dibimbing mulai dari verifikasi dokumen, unggah data permohonan di sistem e-Registrasi, hingga konsultasi teknis terkait keamanan dan mutu pangan. Setelah proses desk mandiri, tim evaluator dari Direktorat Registrasi akan melakukan penilaian terhadap setiap permohonan.
Hasilnya, dari 30 pelaku usaha yang didampingi, sembilan pelaku usaha berhasil mendapatkan persetujuan akun, tujuh permohonan memperoleh Sertifikat Pemenuhan Komitmen Keamanan Pangan Olahan, dan dua permohonan telah diterbitkan Izin Edar.
Yogi menjelaskan, sebagian peserta belum lolos karena masih ada kekurangan dalam administrasi dan penerapan Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB).
“Sebagian masih kami dampingi untuk melengkapi dokumen, seperti SOP sanitasi dan alur produksi yang sesuai standar. Mereka tetap kami bantu hingga siap mengajukan izin edar,” jelasnya.
Menurut Yogi, memiliki Nomor Izin Edar sangat penting bagi pelaku usaha. Selain menjadi jaminan bahwa produk aman dikonsumsi, izin edar juga menjadi modal penting bagi UMKM untuk memperluas pasar.
“Nomor Izin Edar adalah bukti bahwa produk telah memenuhi standar keamanan pangan. Ini juga membuka peluang usaha agar bisa menembus pasar yang lebih luas,” tegasnya.
Ia menambahkan, pendampingan BBPOM bersifat gratis. Pelaku usaha hanya perlu menyiapkan kelengkapan administrasi dan dokumen teknis. Setelah dinyatakan lengkap, barulah dilakukan proses pengajuan ke Badan POM pusat dengan biaya PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) yang terjangkau.
“Untuk pangan berisiko rendah, biaya PNBP tidak lebih dari Rp500 ribu untuk masa berlaku empat tahun. Pembayarannya langsung ke Badan POM, bukan ke BBPOM Mataram,” terang Yogi.
BBPOM Mataram juga membuka layanan pendampingan daring dan kunjungan lapangan (visitasi) bagi pelaku usaha yang kesulitan datang ke kantor.
“Masyarakat tidak perlu repot datang ke kantor. Kami siap mendampingi secara daring atau langsung ke lokasi produksi,” tambahnya.
Yogi menegaskan, kegiatan ini merupakan bentuk pelayanan publik yang proaktif sekaligus dukungan nyata bagi pertumbuhan industri pangan lokal di NTB.
“Kami ingin semakin banyak produk pangan lokal NTB yang berizin edar, bermutu tinggi, dan berdaya saing di pasar nasional,” tutupnya.(bul)

Artikel Yang Relevan

Iklan












Terkait Berdasarkan Kategori

Jelajahi Lebih Lanjut