Jakarta (ekbisntb.com) – Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Fahri Hamzah lahir di Utan, Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB), pada 10 Oktober 1971 ini menyelesaikan pendidikan dasar hingga menengah di sekolah Muhammadiyah di Sumbawa, NTB. Sebelum melanjutkan kuliah di Universitas Indonesia (UI), Depok, ia juga sempat menempuh pendidikan di Mataram.
Setelah lulus SMA pada usia 19 tahun, Fahri melanjutkan studi di Fakultas Pertanian Universitas Mataram (UNRAM) selama dua tahun.
Ia kemudian memutuskan untuk pindah ke Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia (FE UI) pada tahun 1992. Dari tahun 1996 hingga satu tahun setelah lulus, Fahri menjabat sebagai staf Pimpinan Program Extension FE UI.
Fahri Hamzah mulai dikenal publik pada tahun 1998 saat reformasi bergulir. Ia menarik perhatian media nasional setelah mendeklarasikan organisasi mahasiswa Islam dan menjabat sebagai ketua umum pertama Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI).
Selain itu, Fahri juga aktif dalam aksi-aksi untuk menurunkan rezim Orde Baru di bawah kepemimpinan Presiden Soeharto. Setelah berakhirnya rezim Orde Baru dan memasuki Era Reformasi pada tahun 1999, Fahri aktif sebagai staf ahli MPR hingga 2002.
Dua tahun setelah itu, ia terjun ke dunia politik praktis melalui Partai Keadilan Sejahtera (PKS) pada pemilu 2004 dan terpilih sebagai anggota DPR dari Dapil NTB. Kariernya terus meningkat, dan ia selalu terpilih menjadi anggota DPR RI dari PKS dalam tiga pemilu berturut-turut.
Selama menjabat di DPR, Fahri telah menempati berbagai komisi, mulai dari Komisi VI, Komisi III, hingga Komisi VII. Puncaknya, pada pemilu 2014, ia terpilih kembali sebagai anggota DPR dan diangkat sebagai Wakil Ketua DPR RI periode 2014-2019.
Sebagai Wakil Ketua Umum Partai Gelora, Fahri Hamzah dipanggil oleh Presiden RI Prabowo Subianto untuk membantu mengelola bidang perumahan. Permintaan ini sejalan dengan perannya sebagai anggota satgas bidang perumahan yang dibentuk oleh Prabowo.
Fahri bertugas membantu Maruarar Sirait yang menjabat sebagai Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman. Kementerian ini merupakan hasil pemisahan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) pada masa pemerintahan Presiden Jokowi.
Program 3 Juta Rumah dan Tapera
Tugas Wakil Menteri (Wamen) Perumahan dan Kawasan Permukiman adalah membantu Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman dalam program 3 juta rumah yang menjadi salah kebijakan utama pemerintahan Prabowo-Gibran untuk menyediakan hunian terjangkau bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), millenial, Gen-Z, serta generasi yang akan datang.
Wamen juga memiliki tugas untuk membantu Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman terkait keberlanjutan sistem perumahan yang selama ini berjalan seperti Sistem Kredit Sejahtera untuk Perumahan (SiKasep) dan Sistem Informasi Kumpulan Pengembang (SiKumbang).
Wamen juga bertugas untuk membantu Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman terkait implementasi bangunan hijau dan pintar pada perumahan subsidi bagi rakyat yang juga dilengkapi dengan teknologi tahan gempa.
Wamen Perumahan dan Kawasan Permukiman bertugas untuk membantu Menteri terkait pengaturan investasi di bidang perumahan, terutama mendorong investasi swasta di perumahan subsidi agar ke depannya penyediaan dan pembiayaan perumahan yang terjangkau tidak lagi bergantung pada APBN.
Adapun PR yang perlu dituntaskan oleh Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman adalah terkait program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera), di mana Wamen membantu Menteri melakukan pendekatan kepada para pemangku kepentingan mulai dari buruh hingga pengusaha dan pemberi kerja.
PR lainnya adalah Wamen membantu Menteri untuk terus menggencarkan sosialisasi pentingnya memiliki rumah kepada generasi muda dalam rangka mendorong roda perekonomian di sektor properti.
Pengalaman Fahri sebagai pimpinan DPR RI dan anggota Satgas Perumahan tim transisi Prabowo-Gibran diharapkan bersama Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait mampu mewujudkan harapan rakyat untuk memiliki hunian pertama. (ant)