Mataram (ekbisntb.com) –Masa tanggap darurat telah berakhir pada, Sabtu (19/7) pekan kemarin. Pemerintah Kota Mataram kini fokus pada masa pemulihan atau rehab-rekon.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Mataram, Ahmad Muzaki dikonfirmasi pekan kemarin menerangkan, masa tanggap darurat bencana tidak diperpanjang. Pihaknya fokus pada masa pemulihan atau rehab-rekon.

Proses rehab-rekon membutuhkan waktu lama, karena harus dibentuk tim penilai melibatkan organisasi perangkat daerah (OPD) teknis untuk menghitung kerugian materil. “Mekanismenya setelah tanggap darurat berakhir lanjut ke masa pemulihan. Masa pemulihan inilah disebutkan dengan rehab-rekon,” terangnya.
Penghitungan nilai kerugian akibat bencana dinilai Muzaki, sangat penting. Hasil perhitungan ini menjadi acuan dari pemerintah pusat, pemerintah provinsi maupun pemerintah daerah untuk mengintervensi melalui dana hibah atau mekanisme penganggaran lainnya.
Untuk menghitung nilai kerugian memiliki rumusan. Muzaki menegaskan, pemerintah daerah bisa melibatkan tim ahli dari perguruan tinggi untuk menghitung kerugian selama masa rehab-rekon. “Sama seperti gempa bumi tahun 2018 lalu. Kita melibatkan akademisi untuk menghitung nilai kerusakan bangunan,” jelasnya.
Ia belum mengetahui secara detail nilai kerugian kerusakan rumah serta fasilitas publik akibat banjir. Berdasarkan data kejadian bencana banjir Kota Mataram sampai tanggal 19 Juli bahwa jumlah warga yang terdampak mencapai 10.001 kepala keluarga atau 39.370 juwa. Satu orang dilaporkan meninggal dunia, 17 jiwa mengalami luka-luka. Sebanyak 740 jiwa mengungsi tetapi telah kembali ke kediaman.
Sementara itu, 91 rumah warga rusak, 11 unit bangunan sekolah terdampak, 4 unit tempat peribadatan. Dampak lainnya terdapat 3 unit perkantoran juga terendam banjir, 3 jembatan rusak, 2 ruas jalan rusak berat, 8 unit roda empat rusak berat, 2 unit kendaraan roda dua hanyut, dan talud, saluran drainase, RTH,TPST, pasar, dan pintu air juga terkena dampak.
Muzaki menambahkan, masa rehab-rekon atau pemulihan pasca darurat bencana diprediksi membutuhkan waktu sekitar satu hingga dua tahun. (cem)
Seluruh ASN di Lingkup Pemkot Mataram dikerahkan untuk membersihkan sampah akibat banjir. Salah satunya tumpukan sampah di aliran Sungai Ancar, Kelurahan Mataram Timur, Kecamatan Mataram pekan kemarin. Pasca masa tanggap darurat berakhri, Pemkot Mataram fokus pada rehab-rekon.( ekbisntb.com/cem)