spot_img
26.5 C
Mataram
BerandaNTBLombok BaratBupati Ingatkan Investor Tidak Terlalu Banyak Janji

Bupati Ingatkan Investor Tidak Terlalu Banyak Janji

Lombok (ekbisntb.com) -Bupati Lombok Barat (Lobar) H. Lalu Ahmad Zaini mengingatkan investor Marina Bay, karena terlalu dinilai terlalu banyak janji daripada bukti. Dari luas lahan yang digarap direncanakan 150 hektare, baru 1,7 hektare yang diurus izinnya.

Dalam rapat tertutup bersama investor, Jumat, 19 Juli 2025 lalu,  Bupati menegaskan, jika pihaknya sangat terbuka dengan investasi dari semua pihak. Hal ini sebagai upaya untuk memajukan pariwisata Lobar. Karenanya ia menghadirkan Asisten II Setda Lobar, para kepala dinas, Kepala BPN, Camat Sekotong dan Kepala Desa Buwun Emas saat ekspose.

- Iklan -

Namun ia kecewa karena pihak investor yang sudah promosi mendirikan kawasan wisata dengan luas kurang lebih 150 hektare, namun ternyata baru mengurus izin OSS di perizinan dengan luas hanya 1,7 hektare.

Bupati mengatakan dirinya tidak suka apabila investor hanya janji dan tidak melakukan pembangunan dengan serius. Hal tersebut akan merugikan daerah, karena tidak ada Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dihasilkan.

Menurutnya apabila investor Marina Bay serius berinvestasi, maka harus segera dibuktikan dengan segera mengurus izin lahan yang sudah dikuasai seluas 10 hektar dan segera membayar BPHTB ke daerah untuk balik nama lahan tersebut. Hal itu sebagai bukti kesungguhan dan agar memiliki manfaat bagi peningkatan pendapatan daerah melalui BPHTP.

Dijelaskannya, apabila investasinya jelas dan dapat dilaksanakan ia bahkan mengatakan izin akan keluar dalam waktu 3 hingga 4 hari tentu dengan tetap mengacu pada aturan perundang undangan.

Sementara itu Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Hery Ramadhan mengatakan investor ini mengurus izin seluas 1,7 hektare. Hal ini sangat jauh dengan publikasi dan promosi yang dikeluarkan yaitu akan membangun di lahan seluas 150 hektare. Bahkan ia melihat pihak investor sudah melakukan promosi penjualan melalui situs atau web.

Hal ini tentu sangat tidak tepat karena hanya mengurus izin 1,7 hektare, tetapi yang dipasarkan lebih dari itu. Ia juga mengatakan adanya pembelian lahan dan pengurusan balik nama akan memberikan manfaat bagi daerah melalui BPHTB. Ia meminta kalau investor serius silakan mengurus izin segera dengan luas yang sesuai.

“Janggal juga melihat kondisi ini. Promosinya ratusan hektare tapi izin OSS yang diurus hanya 1,7 hektare. Ini kan sangat tidak jelas dan kami harapkan dapat segera mengurus izin ulang sesuai luasan,” ujarnya.

Sementara itu perwakilan investor Marina bay, Jaques Marbun mengatakan pihaknya serius dalam berinvestasi. Ia mengatakan total lahan yang diperlukan untuk kawasan Marina bay ini kurang lebih 150 hektare. Semuanya sudah berproses secara bertahap sesuai dengan kajian konsultan.

Untuk fase pertama, pihaknya telah memasarkan vila seluas 1,7. Selain itu pihaknya juga telah membeli lahan seluas 10 hektare milik warga. Hal ini telah berproses dengan skema pembayaran yang disepakati. “Kawasan ini membutuhkan lahan seluas 150 hektare. Kami menyelesaikannya secara bertahap berdasarkan skema yang disepakati. Kami berharap dukungan dari pemerintah daerah untuk mewujudkan kawasan ini. Untuk fase pertama vila yang kita sudah pasarkan seluas 1,7 hektare,” ujarnya. (her)

Artikel Yang Relevan

Iklan












Terkait Berdasarkan Kategori

Jelajahi Lebih Lanjut