spot_img
26.5 C
Mataram
BerandaEkonomiPerladangan Jagung Marak di Perbukitan, Dewan Minta Pemerintah Daerah Tegas

Perladangan Jagung Marak di Perbukitan, Dewan Minta Pemerintah Daerah Tegas

Lombok (ekbisntb.com) – Maraknya aktifitas perladangan jagung di area perbukitan diwilayah selatan Lombok Tengah (Loteng) ditengarai terjadi salah satunya karena lemahnya pengawasan dari pemerintah. Belum lagi, pemerintah terkesan tutup mata dan kurang tegas dalam menangani aktifitas masyarakat tersebut. Sehingga dari waktu ke waktu terus berlangsung tanpa terkendali. Hingga menyebabkan rusaknya kawasan hutan yang semestinya menjadi penyangga dan pelindung dari potensi bencana.

“Dalam hal ini masyarakat tidak bisa disalahkan sepenuhnya. Ada peran pemerintah juga dalam hal ini. Di mana terkesan ada pembiaran dari pemerintah. Sehingga masyarakat tetap saja melakukan aktfitas perlandangan jagung. Tanpa ada upaya pengendalian,” ungkap anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Loteng Murdahni, kepada Ekbis NTB, Senin 20 Januari 2025 kemarin.

- Iklan -

Dengan kata lain, pemerintah tahu kalau melakukan aktifitas menanam jagung di area yang masuk kawasan hutan itu tidak dibenarkan secara aturan. Tapi tidak ada upaya pencegahan secara intens yang dilakukan. Akibatnya, masyarakat tetap saja masuk area perbukitan untuk menanam jagung. Padahal secara aturan hal itu tidak dibolehkan.

Sehingga pihaknya meminta pemerintah, dalam hal ini pemerintah provinsi selaku pemilik kewenangan pengelolaan kawasan hutan dan perbukitan untuk tegas. Menindak masyarakat yang melakukan aktifitas perladangan jagung tanpa menghiraukan dampak buruk yang ditimbulkan dari aktifitas tersebut. Agar potensi dampak buruk yang bisa timbul dari perladangan jagung tersebut bisa diantisipasi sejak dini.

Tapi tidak cukup dengan tegas saja. Pemerintah juga harus bisa memberikan solusi bagi masyarakat yang terdampak. Agar sikap tegas pemerintah tersebut tidak memicu persoalan baru. Karena bagaimanapun juga masyarakat butuh sumber penghasilan.

Jadi kalau perladangan jagung dilarang, maka pemerintah harus juga menyiapkan opsi lain. Supaya persoalan ekonomi masyarakat juga terjawab. “Masyarakat menanam jagung di area hutan dan perbukitan itu alasan utamanya pasti soal ekonomi. Jadi ketika masyarakat dilarang menanam jagung, harus ada solusi lainnya yang ditawarkan kepada masyarakat. Agar masyarakat tetap memiliki sumber penghasilan selain menanam jagung,” sebut Murdhani.

Cara lain, pemerintah bisa mengadopsi system pengelolaan kawasan hutan kemasyarakatan diwilayah utara Loteng. Jadi masyarakat diberikan izin mengelola lahan kawasan hutan untuk ditanami jagung maupun tanaman semusim lainnya. Tetapi dibarengi dengan pengawasan, pembinaan serta aturan yang ketat.

Misalnya, masyarakat boleh menanam jagung tetapi sekian persen dari lahan yang dikelola harus ditanami pohon pelindung. Atau pohon buah yang cocok yang bisa berfungsi juga sebagai pohon penyangga. Kalau tidak, maka masyarakat tidak diberikan izin mengelola lahan kawasan hutan tersebut.

Dengan cara itu, sumber penghasilan masyarakat tetap ada. Kelestarian kawasan hutan juga terjaga. Jadi fungsi ekonomi dan ekologi dari kawasan hutan tersebut sama-sama berjalan. “Ini semua kembali kepada political will dari pemerintah. Dan, pemerintah harus berani menentukan pilihan. Semakin lama persoalan perladangan jagung dibiarkan tanpa ada solusi, maka potensi bencana juga semakin besar,” tegas politisi Partai NasDem ini. (kir)

Informasi Layanan Pengaduan Lainnya



Artikel Yang Relevan

Iklan





Terkait Berdasarkan Kategori

Jelajahi Lebih Lanjut