spot_img
26.5 C
Mataram
BerandaBerandaJadi Kelompok Profesi Terbesar Terjerat Pinjol, FSGI Sebut Ada Gap Penghasilan Guru dengan...

Jadi Kelompok Profesi Terbesar Terjerat Pinjol, FSGI Sebut Ada Gap Penghasilan Guru dengan Profesi Lain

Mataram (Ekbis NTB) – Dari catatan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di akhir April 2024, guru menjadi kelompok profesi terbesar yang terjerat pinjaman online (pinjol). Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) berharap pemerintah lebih peka terhadap profesi mulia ini, karena masih adanya gap penghasilan guru yang cukup jauh dibandingkan profesi-profesi lainnya.

“FSGI menyadari bahwa sumber penghasilan guru saat adalah gaji dan sebagiannya lagi dari tunjangan profesi. Mungkin perlu kebijakan keuangan lain seperti tunjangan fungsional khusus yang lebih berkeadilan,” harap Ketua FSGI NTB, yang juga Wakil Sekjen FSGI, Mansur, pada Selasa 14 Mei 2024.

Menurut Mansur, tak dapat disangkal bahwa orang terjerat pinjol, karena beberapa faktor, yaitu gaji kecil, gaya hidup, dan kurang pengetahuan soal pinjol. “Jadi ketika 43 persen guru ternyata terjerat Pinjol, maka negara khususnya Kemendikbudristek wajib mencarikan solusinya,” ujarnya.

Meski demikian, diakuinya bahwa pemerintah sedang berupaya memperbaiki tingkat penghasilan guru melalui pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) baru dan mempermudah proses Pendidikan Profesi Guru (PPG), agar lebih banyak guru yang tersertifikasi dan berhak mendapatkan tunjangan profesi.

Beberapa hal perlu diperhatikan oleh pemerintah. Mansur menyebutkan, misalnya terkait tunjangan profesi, banyak guru tidak keberatan tunjangan dibayar tiga bulan. Namun, ia memohon mekanisme pencairannya diperjelas. Misalnya, maksimal tanggal 10 pada bulan ke-empat. Hal ini tentu akan membantu guru dalam merencanakan keuangannya.

Namun, tentu saja secara mandiri guru harus berbenah diri. Guru tidak boleh miskin pengetahuan terhadap model-model penawaran jasa keuangan yang ada, tidak boleh asal mengikuti tren gaya hidup yang dilihat. “Jika pun gaji masih kecil, tunjangan kurang atau bahkan tidak ada namun masih dapat menjalankan tugas dengan baik dan terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan seperti pinjol ini,” pungkas Mansur.

Sementara itu, Kemendikbudristek melalui Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) terus melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan kesejahteraan guru di Indonesia. Maraknya kasus pinjaman online (pinjol) yang juga menjerat kalangan pendidik, kian menjadi sorotan dan menimbulkan keprihatinan tersendiri.

Kemendikbudristek melalui Ditjen GTK terus mendorong upaya optimalisasi pembukaan formasi Guru ASN PPPK 2024 untuk peningkatan kesejahteraan guru di Indonesia. Saat ini, tercatat sebanyak 774.999 guru-guru honorer yang telah lulus menjadi guru ASN PPPK. Selain itu, tercatat pula sebanyak 241.853 formasi ASN PPPK 2024 diajukan oleh pemerintah daerah (Pemda) per 31 Januari 2024.

Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK), Nunuk Suryani, menyampaikan bahwa, Ditjen GTK bersama dengan Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN), terus mendorong dan mengadvokasi Pemda untuk segera memaksimalkan rekrutmen guru ASN PPPK di daerahnya masing-masing pada tahun ini demi mengentaskan status guru honorer.

Selain itu, sebagai upaya peningkatan kesejahteraan guru yang sudah berstatus sebagai ASN, Ditjen GTK juga menyiapkan sistem uji kompetensi untuk kenaikan jabatan bagi guru yang berkinerja baik. “Kami juga melakukan akselerasi dan transformasi pada PPG Dalam Jabatan untuk mendorong sertifikasi profesi yang akhirnya juga berdampak pada kesejahteraan guru,” ujar Nunuk dalam keterangan resmi yang diterima Ekbis NTB.

Menyikapi kondisi tersebut, Ditjen GTK akan berkoordinasi dengan para pemangku kepentingan dan dinas pendidikan terkait upaya peningkatan literasi keuangan para guru di seluruh Indonesia. “Supaya lebih banyak guru yang teredukasi mengenai perencanaan dan literasi keuangan agar terhindar dari pinjol, terlebih pinjol ilegal,” tegasnya pada Senin 13 Mei 2024. (ron)

Kutipan

‘’FSGI menyadari bahwa sumber penghasilan guru saat adalah gaji dan sebagiannya lagi dari tunjangan profesi. Mungkin perlu kebijakan keuangan lain seperti tunjangan fungsional khusus yang lebih berkeadilan‘’.

“Mansur”

Artikel lainnya….

Sekolah 3 dan 4 Tahun SMKPP Mataram Berbuah Manis, 70 Persen Lulusan Terserap Lapangan Kerja Dalam Hingga Luar Negeri

Truk Pengangkut Sapi Qurban dari Bima ke Jakarta Terbakar di Tol di Jawa Tengah

Kurang Bersih saat Hapus Riasan Mata Dapat Sebabkan Penyakit Hordeolum

Artikel Yang Relevan

Iklan



Terkait Berdasarkan Kategori

Jelajahi Lebih Lanjut

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini