spot_img
26.5 C
Mataram
BerandaBerandaWarga Desa Aik Dewa Jaga Sumber Air dengan Gelar Ritual ’’Ngalun Aiq...

Warga Desa Aik Dewa Jaga Sumber Air dengan Gelar Ritual ’’Ngalun Aiq Kokoq”

Masyarakat Desa Aik Dewa, Kecamatan Pringgasela, Kabupaten Lombok Timur (Lotim) kembali menyelenggarakan acara Gawe Desa, MInggu 20 Oktober 2024. Acara tahunan yang telah dilaksanakan untuk keempat kalinya ini menampilkan berbagai kegiatan adat, salah satunya adalah ritual Ngalun Aiq Kokoq. Ritual ini bertujuan untuk menjaga dan merawat sumber air di desa tersebut, terutama pada saat musim kemarau.

Ketua Panitia Gawe Desa Aik Dewa, Marzuki, menjelaskan Ngalun Aiq Kokoq telah menjadi bagian integral dari identitas Gawe Desa Aik Dewa. Dalam bahasa Sasak, “Ngalun Aiq Kokoq” berarti ‘merayu air’, sebuah upaya adat untuk meminta agar air dari mata air kembali melimpah ketika debit air menurun.

- Iklan -
Prosesi Ritual adat Ngalun Aiq Kokoq dalam rangkaian Gawe Desa Aik Dewa Pringgasela, Minggu 20 Oktober 2024. (ekbisntb.com/rus)

“Ngalun Aiq merupakan warisan budaya leluhur yang mengajarkan kita untuk menghargai alam, sekaligus bentuk doa dan harapan kepada Yang Maha Kuasa,” ujar Marzuki.

Selain Ngalun Aiq Kokoq, rangkaian acara ini juga mencakup Poposan, yaitu sunatan massal yang diadakan di atas gazebo setinggi 5 meter. Tradisi ini diyakini dapat memperkuat mental dan keberanian anak-anak hingga dewasa. Gazebo sebagai tempat pelaksanaan Poposan merupakan simbol dari tradisi yang telah lama dijalankan oleh masyarakat Aik Dewa.

Kegiatan budaya ini menjadi salah satu daya tarik utama Desa Aik Dewa dan telah diakui sebagai warisan budaya tak benda oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia. Marzuki berharap, kegiatan pelestarian budaya seperti ini dapat terus berjalan dan menjadi sarana untuk memperkenalkan Desa Aik Dewa dengan segala potensinya kepada masyarakat luas, serta para pemangku kebijakan. “Harapan kami, kegiatan ini bisa dikenal hingga tingkat nasional bahkan internasional,” tambahnya.

Sekretaris Dinas Pariwisata Lombok Timur, Muhir, menyampaikan bahwa Desa Aik Dewa telah menjalankan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan. Ia mendorong agar kepala desa menyurati Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan untuk mengupayakan pengakuan nasional terhadap tradisi Ngalun Aiq Kokoq. Pemerintah daerah siap mendukung dengan pendanaan, terutama jika kegiatan ini terus dipertahankan sebagai satu-satunya di Lombok Timur yang melaksanakan UU 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya.

Camat Pringgasela juga diharapkan dapat membantu Desa Aik Dewa dalam menyusun dokumentasi dan akurasi kegiatan Ngalun Aiq Kokoq, sehingga ke depan, proses birokrasi berjalan lancar dan tradisi ini tetap lestari hingga generasi mendatang. Dukungan dari berbagai pihak, mulai dari masyarakat hingga pemerintah daerah, diharapkan dapat menjadikan Pringgasela sebagai pusat kebudayaan pertama di Indonesia.

Desa Aik Dewa, melalui acara Gawe Desa ini, diharapkan dapat menjadi destinasi budaya yang menarik perhatian wisatawan dan penggiat budaya dari berbagai kalangan. Dinas Pariwisata dan Badan Promosi Pariwisata Daerah (BPPD) Lombok Timur berkomitmen untuk menggelar acara yang mampu menarik perhatian tokoh-tokoh penting untuk melihat potensi budaya di desa ini, sehingga dapat meningkatkan daya saing daerah dan memperkuat identitas budaya lokal. (rus)

Artikel Yang Relevan

Iklan





Terkait Berdasarkan Kategori

Jelajahi Lebih Lanjut