Lombok (ekbisntb.com) – emerintah Kota Mataram sedang mencari formulasi untuk memberikan insentif kepada pemilik lahan pertanian. Pemberian insentif ini sebagai upaya mempertahankan lahan pertanian pangan berkelanjutan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Mataram, H. Lalu Alwan Basri menerangkan, rencana pemberian insentif kepada pemilik lahan pertanian sebenarnya sejak lama wacanakan. Tujuannya supaya tidak terjadi penjualan lahan pertanian secara masif. Persoalannya dihadapi pemilik lahan banyak dari luar Kota Mataram, sehingga sulit dikontrol saat transaksi jual beli. “Sebenarnya saran pemberian insentif sudah lama diwacanakan oleh dewan,” terangnya.

Pemberian insentif ini perlu juga dilihat tata caranya supaya tidak menyalahi aturan. Alwan menegaskan, lahan pertanian pangan berkelanjutan harus dipertahankan sesuai rekomendasi luasnya mencapai 338 hektar.
Adapun pemberian insentif lanjutnya Sekda, bukan berarti memberikan uang kepada masyarakat. Formulasinya berupa gratis pembayaran pajak bumi dan bangunan supaya pemilik lahan tidak mengalihfungsikan lahan pertanian. “Insentif bukan berarti diberikan uang oleh pemerintah, tetapi bisa saja diberikan berupa pembebasan pajak,” jelasnya.
Pembahasan raperda Kota Mataram juga dibahas berkaitan tentang rencana tata ruang wilayah (RTRW) Kota Mataram tahun 2025-2044. Mataram sebagai kota pendidikan dan jasa dokumen RTRW yang telah disahkan dinilai sudah komprehensif dan menggambarkan arah pembangunan jangka panjang Kota Mataram. Beberapa poin penting hasil harmonisasi meliputi penguatan peran Mataram sebagai kota pendidikan, perdagangan,jasa, serta kota pendukung pariwisata. Penyempurnaan juga mencakup pengaturan ruang hijau, kawasan pertanian (LP2B), kawasan rawan bencana, dan sempadan sungai serta pantai.
Pansus turut merekomendasikan Pemerintah Kota Mataram untuk menagih janji pergantian lahan RTH yang digunakan PLTMGU Lombok Peaker. Memperketat pengawasan pemanfaatan ruang sesuai RTRW. Memberikan insentif kepada pemilik lahan pertanian dan RTH privat. Membangun sistem peta digital dan geoportal Menyusun sistem pengendalian banjir terintegrasi dan mensosialisasikan RTRW secara luas kepada masyarakat. (cem)