spot_img
26.5 C
Mataram
BerandaEkonomiKerusakan Ruas Jalan Batunyala-Lajut Kian Parah

Kerusakan Ruas Jalan Batunyala-Lajut Kian Parah

Lombok (ekbisntb.com) – Kondisi kerusakan ruas jalan Batunyala-Sengkol, terutama ruas jalan antara Desa Batunyala dengan Desa Lanjut Kecamatan Praya Tengah, kian parah. Hingga kini belum ada upaya yang dilakukan oleh pemerintah untuk memperbaiki kerusakan tersebut. Dinas Pekerjan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Lombok Tengah (Loteng) mengaku belum bisa berbuat banyak untuk mengatasi persoalan tersebut, karena terkendala kewenangan.

Pasalnya, status jalan itu sendiri merupakan jalan provinsi yang selama ini menjadi salah satu alternatif masyarakat yang hendak ke kawasan The Mandalika maupun ke Bandara Internasional Zainuddin Abdul Madjid (BIZAM).

- Iklan -

Pantauan Ekbis NTB, Kamis 19 Juni 2025, menunjukkan kondisi kerusakan jalan tersebut terlihat semakin meluas. Kondisi aspal jalan sudah mulai mengelupas. Tidak hanya itu, kondisi jalan yang bergelombang juga menyulitkan para pengendara yang melintas.

Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, para pengendara baik roda dua maupun roda empat mau tidak mau harus melambatkan laju kendaraan. Beberapa di antaranya memilih menepi untuk menghindari kondisi jalan yang bergelombang.

Menurut warga setempat, kerusakan jalan tersebut sudah berlangsung cukup lama. Tetapi sampai sekarang ini belum juga ada tanda-tanda akan diperbaiki. Bahkan, kondisinya semakin parah dengan kerusakan jalan yang semakin meluas.

Kepala Dinas PUPR Loteng Lalu Rahardian, yang dikonfirmasi sebelumnya mengaku sudah berkooordinasi dengan Dinas PUPR NTB. Untuk meminta agar kerusakan ruas jalan tersebut segera ditangani. Namun sampai sekarang belum ada respons. “Kita bersurat setidaknya sudah tiga kali ke Dinas PUPR Loteng. Tapi belum juga ada respons,” akunya.

Dikatakannya, ruas jalan provinsi yang saat ini butuh perbaikan di Loteng cukup banyak. Selain ruas jalan Batunyala-Sengkol, ada juga ruas jalan Renteng Praya yang butuh penanganan. Dan, itu sudah disampaikan ke pemerintah provinsi, karena kewenangannya ada di provinsi, mengingat status jalannya yang merupakan jalan provinsi.

“Yang jelas kita sudah menyampaikan kondisi jalannya. Sekarang kita menunggu langkah dari pemerintah provinsi. Karena memang kewenangannya di sana,” pungkas Rahardian. (kir)

Artikel Yang Relevan

Iklan





Terkait Berdasarkan Kategori

Jelajahi Lebih Lanjut