spot_img
26.5 C
Mataram
BerandaNTBKota MataramDewan Soroti Pemborosan Anggaran PJU, Dorong Meterisasi Total

Dewan Soroti Pemborosan Anggaran PJU, Dorong Meterisasi Total

Lombok (ekbisntb.com) — Ketua Komisi II DPRD Kota Mataram, Irawan Aprianto, ST., kembali menyoroti persoalan pemborosan anggaran dalam pembayaran listrik untuk penerangan jalan umum (PJU) dan penerangan jalan lingkungan (PJL) di Kota Mataram. Salah satu isu utama yang diangkat adalah masih banyaknya titik lampu yang menggunakan sistem kontrak daya.

Langkah efisiensi anggaran melalui sistem meterisasi ini diharapkan dapat menjadi salah satu solusi untuk memperbaiki tata kelola keuangan daerah, khususnya dalam pengelolaan infrastruktur penerangan jalan di Kota Mataram.

- Iklan -

Anggaran tahunan untuk pembayaran listrik PJU di Kota Mataram diketahui mencapai sekitar Rp30 miliar. Sebelumnya, pengeluaran rutin tersebut tercatat sebesar Rp26 miliar per tahun. Besarnya anggaran ini menjadi sorotan lantaran sistem pembayaran yang digunakan dinilai tidak efisien.

“Potensi penghematan dari sektor ini sangat besar. Bahkan bisa mencapai 50 persen jika dilakukan meterisasi secara menyeluruh,” ujar Irawan dalam rapat gabungan komisi-komisi dewan di DPRD Kota Mataram baru-baru ini.

Meterisasi dinilai lebih adil dan transparan karena biaya yang dibayarkan sesuai dengan jumlah daya yang digunakan. Berbeda dengan kontrak daya, yang mengharuskan pembayaran tetap meski lampu tidak menyala atau tidak digunakan sama sekali. “Kalau lampu nyala 24 jam atau mati sepanjang hari, bayarnya tetap sama. Ini pemborosan yang nyata,” tegasnya.

Menurut informasi terakhir yang diperolehnya, sebagian besar lampu PJU sudah dimeterisasi. Namun, untuk lampu PJL, jumlah yang belum dimeterisasi masih cukup signifikan. “Ini penting untuk ditindaklanjuti. Kami minta data dari eksekutif: berapa titik lampu yang sudah dan belum meterisasi, serta berapa perbedaan biayanya. Dari situ bisa dihitung potensi efisiensinya,” lanjut politisi PKS ini.

Irawan meminta agar potensi penghematan dana, yang bisa mencapai Rp10 miliar hingga Rp15 miliar, bisa dialihkan untuk program-program lain yang lebih bermanfaat bagi masyarakat. “Ini sudah sering kita bahas sejak lama, tapi realisasinya belum terlihat. Kami harap kali ini ada tindakan nyata dari pihak eksekutif,” kata anggota dewan dua periode ini. (fit)

Artikel Yang Relevan

Iklan












Terkait Berdasarkan Kategori

Jelajahi Lebih Lanjut