spot_img
26.5 C
Mataram
BerandaBerandaMendag Usulkan Pemindahan Jalur Masuk Barang Impor di Luar Jawa

Mendag Usulkan Pemindahan Jalur Masuk Barang Impor di Luar Jawa

Jakarta (ekbisntb.com)-Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan mengusulkan pemindahan jalur masuk barang impor di luar Pulau Jawa guna menghambat peredaran tujuh komoditas impor, yang membanjiri Indonesia.

Zulkifli di Jakarta, Jumat, menyampaikan saat ini sebagian besar barang impor masuk melalui pelabuhan-pelabuhan di Pulau Jawa.

- Iklan -

Dengan dipindahkannya pelabuhan ke luar Jawa, maka biaya logistik akan menjadi lebih tinggi dan mempengaruhi harga jual barang impor tersebut ke konsumen.

“Tujuh item kalau memang di sini over kapasitas, (di) Jawa, maka bagusnya tujuh item ini, impornya masuk melalui pelabuhan-pelabuhan di luar Jawa, kan banyak,” ujar Zulkifli.

Adapun tujuh komoditas yang mendapat pengawasan ekstra dari Kementerian Perdagangan (Kemendag) adalah tekstil dan produk tekstil (TPT), elektronik, alas kaki, pakaian, keramik dan kosmetik.

Zulkifli menyebut usulan pemindahan pelabuhan masuk barang impor telah disampaikan kepada Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita. Keduanya telah sepakat untuk membahas masalah ini dalam rapat terbatas (ratas).

“Pelabuhan bisa diusulkan nanti. Saya dan Menteri Perindustrian mengusulkan untuk ratas, apakah itu dimungkinkan untuk impornya melalui tempat lain,” katanya.

Lebih lanjut, Zulkifli mengatakan belum bisa memberikan informasi lebih lanjut terkait dengan pemindahan pelabuhan, sebab rencana ini masih dalam tahap usulan.

Namun demikian, kedua kementerian telah sepakat untuk membahasnya lebih lanjut.

Dalam kesempatan yang sama, Agus Kartasasmita menyebut kemungkinan besar pelabuhan akan digeser ke daerah timur.

Menurutnya, hal itu dapat menimbulkan efek yang besar terhadap peredaran barang impor, lantaran harganya yang menjadi lebih mahal.

“Jadi menggeser pelabuhannya ke daerah timur itu, nanti multiplier efeknya tinggi sekali. Tapi nanti diusulkan dulu,” kata Agus. (ant)

Artikel Yang Relevan

Iklan






Terkait Berdasarkan Kategori

Jelajahi Lebih Lanjut