spot_img
26.5 C
Mataram
BerandaBerandaBapanas Minta Semua Pihak Optimal Serap Produksi Jagung Dalam Negeri

Bapanas Minta Semua Pihak Optimal Serap Produksi Jagung Dalam Negeri

Jakarta (Ekbis NTB) – Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi meminta Perum Bulog termasuk semua pihak baik pelaku usaha maupun pemangku kepentingan di bidang pangan jagung agar mengoptimalkan penyerapan produksi dalam negeri sehingga harganya tak anjlok.

“Pada pokoknya itu, bagaimana hasil panen jagung petani dapat terserap secara baik. Pemerintah melalui Perum Bulog telah melaksanakannya dan stakeholder lainnya seperti private sector pelaku usaha pakan dan peternak unggas, juga telah kami kumpulkan dan menghasilkan suatu komitmen bersama dalam penyerapan jagung,” kata Arief dalam keterangan di Jakarta, Sabtu.

- Iklan -

Arief mengaku bahwa secara intensif Bapanas terus melakukan koordinasi langkah-langkah penyerapan jagung bersama pemangku kepentingan terkait. Pihaknya juga telah melakukan kunjungan lapangan secara langsung ke sentra jagung di Bima dan Dompu, NTB.

Dalam kunjungan yang juga dihadiri oleh Perum Bulog, pelaku usaha jagung, dan asosiasi/koperasi peternak tersebut menyepakati komitmen penyerapan bersama dengan harga sesuai ketentuan kebijakan fleksibilitas harga acuan pembelian (HAP) di tingkat produsen dan harga acuan penjualan (HAP) di tingkat konsumen.

“Panen raya jagung di Bima dan Dompu ini diperkirakan masih berlangsung sampai Juli mendatang. Untuk mengantisipasi over supply dan harga jatuh, kami bersama stakeholder berkomitmen mempercepat proses distribusi jagung, utamanya ke sentra-sentra peternakan di Jawa,” ujar Maino.

Dia menyebutkan per 14 Mei 2024, total secara keseluruhan jagung dalam negeri yang diserap Perum Bulog telah mencapai 16 ribu ton. Itu terdiri dari serapan pada infrastruktur pascapanen di Gudang Corn Drying Center (CDC) Dompu Nusa Tenggara Barat (NTB) dengan total serap 5 ribu ton dan CDC Bolaang Mongondow Sulawesi Utara di angka 5,7 ribu ton. Di samping itu, terdapat pula penyerapan di luar CDC yang totalnya telah mencapai 5,4 ribu ton.

Penyerapan tertinggi di luar CDC ada di Kantor Wilayah (Kanwil) Bulog NTB dengan capaian 4,9 ribu ton. Lalu Kanwil Sulawesi Utara dan Gorontalo 150 ton dilanjutkan Kanwil Bulog Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat tercatat telah menyerap 110,57 ton. Kanwil Sulawesi Tenggara di angka 101,2 ton, Kanwil Jawa Tengah 100 ton, dan Kanwil Jawa Timur 9,95 ton.

“Sebagaimana arahan Bapak Presiden Joko Widodo yang meminta agar pemerintah itu dapat berperan sebagai stabilisator harga pangan, mulai dari tingkat produsen sampai konsumen. Apalagi jagung itu krusial karena berkaitan erat dengan komoditas daging ayam dan telur,” kata Arief.

Pada Maret kata Arief, importasi jagung pakan telah dihentikan demi menyambut panen raya. Importasi sempat dilakukan pada akhir tahun lalu, namun terpaksa karena demi membantu para peternak memperoleh pasokan jagung pakan yang baik.

“Nah, sekarang kita dorong para pelaku usaha ternak menyerap sebanyak-banyaknya panen jagung dalam negeri,” tambahnya.

Langkah antisipasi penurunan harga jagung di sentra produsen dilakukan pemerintah dengan mendorong mobilisasi jagung, baik melalui program Fasilitasi Distribusi Pangan (FDP) maupun business to business.

Kegiatan berupa mobilisasi pangan dari suatu daerah yang berlebih ke daerah yang defisit ini menjadi program intervensi yang konsisten diimplementasikan pemerintah. Untuk komoditas jagung, realisasi mobilisasi jagung hingga saat ini mencapai 75 ton.

“Intinya Bapanas bersama seluruh stakeholder jagung akan melaksanakan secara kolaborasi agar ekosistem pangan kita terjaga dan tidak ada gejolak yang berlebih. Semua harus dapat seimbang dan wajar di semua lini, baik di produsen, pedagang/pelaku usaha, dan konsumen. Itu perintah Bapak Presiden,” tutur Arief.

Arief menambahkan pemerintah telah memberlakukan kebijakan fleksibilitas HAP di tingkat produsen dan HAP di tingkat konsumen komoditas jagung pipilan kering. Ini dimulai sejak 25 April sampai 31 Mei.

Kebijakan itu berangkat dari usulan para pelaku usaha jagung dan dikarenakan perubahan struktur ongkos usaha tani jagung. Harapannya dengan kebijakan tersebut dapat menjaga kestabilan jagung di semua lini dan memberikan kepastian harga bagi petani dan peternak.

Kualitas kadar air jagung diatur dalam Peraturan Badan Pangan Nasional (Perbadan) Nomor 5 Tahun 2022.

Saat ini fleksibilitas HAP di tingkat produsen yang berlaku antara lain jagung kadar air 15 persen di Rp5.000 per kilogram (kg) yang sebelumnya Rp4.200 per kg; jagung kadar air 20 persen di Rp4.725 per kg yang sebelumnya Rp3.970 per kg; jagung kadar air 25 persen di Rp4.450 per kg yang sebelumnya Rp3.750 per kg.

Kemudian jagung kadar air 30 persen di Rp4.200 yang sebelumnya Rp3.540 per kg. Sementara fleksibiltas jagung kadar air 15 persen di tingkat konsumen atau peternak diberlakukan menjadi Rp5.800 per kg dari sebelumnya Rp5.000 per Kg.(Ant)

Artikel Yang Relevan

Iklan






Terkait Berdasarkan Kategori

Jelajahi Lebih Lanjut

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini