spot_img
26.5 C
Mataram
BerandaEkonomiSesuai Inpres, KSB Target Pembentukan Koperasi Merah Putih Selesai Juni

Sesuai Inpres, KSB Target Pembentukan Koperasi Merah Putih Selesai Juni

Taliwang (ekbisntb.com) – Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat, menargetkan pembentukan Koperasi Merah Putih (KMP) di seluruh desa dan kelurahan rampung 100 persen pada akhir Juni 2025 mendatang.

Kepala Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag) KSB, Suryaman mengatakan, penyelesaian pembentukan KMP di seluruh desa dan kelurahan itu sesuai dengan arahan Inpres Nomor 9/2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. “Karena target peluncuran program koperasi merah putih itu tanggal 12 Juli 2025 oleh presiden tepatnya di hari Koperasi Nasional,” katanya, Kamis 17 April 2025.

- Iklan -

Di KSB sesuai dengan jumlah desa dan kelurahan yang ada, maka akan dibentuk sebanyak 64 koperasi. Sementara ini, Dinas Koperindag bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) berkolaborasi mengkoordinasi seluruh desa dan kelurahan untuk mempersiapkan segala sesuatunya untuk pembentukan koperasi merah putih tersebut.

Menagcu pada Juklak dan Juknisnya, dalam membentuk koperasi tersebut ada 3 opsi yang dapat dilalukan oleh desa dan kelurahan. Pertama membentuk unit baru, kedua merubah status koperasi desa/kelurahan yang sudah ada atau ketiga, merevitalisasi unit koperasi desa/kelurahan yang sudah ada.

Melihat kondisi lapangan, Suryaman menjelaskan, kemungkinan besar desa dan kelurahan di KSB akan lebih banyak memilih opsi kedua dan ketiga. Ia menyatakan, pada dasarnya desa-desa di KSB sudah memiliki unit koperasi namum dalam pengelolaannya belum dioptimalkan. “Untuk menyukseskan program koperasi Pak Presiden Prabowo ini, merubah bentuk (nama) atau merevitalisasi koperasi yang sudah ada menjadi cara cepat yang bisa ditempuh oleh desa,” paparnya.

Dalam menyiapkan pembentukan koperasi merah putih itu, pemerintah kabupaten/kota tak sekedar mengkoordinasi desa/keluarahan. Sesuai Inpres 9/2025, bupati dan walikota diinstruksikan menyediakan anggaran yang diperlukan untuk pembentukan koperasi. Terutama diprioritaskan untuk pemberian bantuan pembuatan akta notaris koperasi.

Mengenai hal itu, Suryaman mengakui pemerintah KSB belum menyediakan anggarannya. Namun demikian pihaknya akan segera menyampaikan kepada Bupati agar kemudian segera dialokasikan. “Sepertinya tidak bisa dianggarkan di (APBD) perubahan, jadi pilihannya lewat Perkada karena koperasi itu sudah harus terbentuk di bulan Juni semuanya,” ujarnya seraya merinci perkiraan biaya pembuatan akta notaris koperasi.

“Kalau buat baru itu anggarannya Rp3,5 juta, kalau balik nama Rp2,5 juta. Jadi perkiraan saya kita butuh anggaran sekitar Rp200 juta untuk fasilitasi penerbitan akta noraris koperasi merah putih di seluruh desa/keluarahan,” urai mantan Kabag Prokopim Setda KSB ini.

Selanjutnya Suryaman menuturkan, ada banyak jenis usaha yang bisa dijalankan oleh koperasi merah putih ini. Berdasarkan Juklak/Juknisnya, ada 6 bentuk usaha dengan total 24 Kode Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) yang bisa dijalankan. “Jenis usahanya ada gerai sembako, obat-obatan, usaha pekantoran, unit simpan pinjam, klinik desa dan usaha logistik,” imbuhnya.(bug)

Artikel Yang Relevan

Iklan










Terkait Berdasarkan Kategori

Jelajahi Lebih Lanjut