Mataram (ekbisntb.com)- Menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Mataram bersama stakeholder mengintensifkan pengawasan pangan di seluruh wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB).
Langkah ini dilakukan untuk memastikan pangan yang beredar di masyarakat aman, bermutu, dan bebas dari bahan berbahaya di tengah meningkatnya konsumsi selama momentum Natal dan Tahun Baru (Nataru) ini.
Kepala BBPOM di Mataram, Yogi Abaso, mengatakan intensifikasi pengawasan (Inwas) pangan dilakukan secara terpadu bersama Dinas Kesehatan Provinsi dan kabupaten/kota, Dinas Perdagangan Provinsi dan kabupaten/kota, serta melibatkan Gerakan Pramuka melalui Satuan Karya Pramuka Pengawas Obat dan Makanan (SAKA POM) di tingkat Kwartir Cabang.
“Pengawasan kami fokuskan pada pangan tanpa izin edar, pangan rusak, dan pangan kedaluwarsa yang beredar di distributor, ritel modern dan tradisional, hingga pasar rakyat,” ujar Yogi, Kamis, 18 Desember 2025.
Salah satu lokasi pengawasan adalah Pasar Mandalika, yang menjadi pusat aktivitas perdagangan masyarakat menjelang Nataru. Hingga tahap III pelaksanaan Inwas, BBPOM Mataram telah melakukan pengawasan terhadap 29 sarana distribusi pangan. Hasilnya, 27 sarana dinyatakan Memenuhi Ketentuan (MK), sementara dua sarana Tidak Memenuhi Ketentuan (TMK).
Dari kegiatan ini, petugas menemukan tiga item pangan rusak dan delapan item pangan kedaluwarsa. Terhadap temuan tersebut, BBPOM langsung melakukan pengamanan di tempat, berupa pemusnahan terhadap tiga item produk dan pengembalian (retur) delapan item produk ke distributor.
Tak hanya pengawasan visual, BBPOM Mataram juga melakukan sampling dan uji cepat (rapid test) terhadap pangan yang berpotensi mengandung bahan berbahaya. Sebanyak 18 sampel terasi dan kerupuk diuji menggunakan kit test di pasar. Hasilnya, empat sampel kerupuk dinyatakan positif mengandung boraks, bahan kimia berbahaya yang dilarang digunakan dalam pangan.
“Terhadap temuan tersebut, kami langsung melakukan tindak lanjut serta memberikan edukasi kepada para pedagang agar tidak lagi menjual produk pangan berbahaya,” jelas Yogi.
Meski ditemukan sejumlah pelanggaran, Yogi memastikan bahwa kondisi pasar di NTB secara umum masih aman. Hal itu karena setiap temuan langsung ditangani melalui pengamanan setempat dan penarikan produk dari peredaran.
“Secara umum masih aman, karena temuan-temuan tersebut sudah langsung kami amankan dan ditarik dari peredaran,” tegasnya.
Pengawasan pangan, lanjut Yogi, akan terus dilakukan selama periode Nataru. Selain itu, BBPOM Mataram juga akan melakukan penelusuran lebih lanjut terhadap sumber produk bermasalah pada awal tahun 2026 guna memutus mata rantai peredaran pangan berbahaya.
BBPOM Mataram mengimbau masyarakat untuk menjadi konsumen cerdas dengan selalu memeriksa kemasan, label, izin edar, dan tanggal kedaluwarsa sebelum membeli produk pangan. Masyarakat juga diharapkan aktif melaporkan apabila menemukan produk obat dan makanan yang mencurigakan.
Apabila membutuhkan informasi lebih lanjut atau ingin menyampaikan pengaduan terkait obat dan makanan, masyarakat dapat mendatangi Kantor BBPOM di Mataram, Jalan Catur Warga, atau menghubungi layanan BBPOM Mataram di nomor 08787-1500-533 (Telepon/WhatsApp/SMS).(bul)







