26.5 C
Mataram
BerandaBerandaSiasati Pemangkasan TKD, Komisi I Minta TPP dan Anggaran Rapat Dirasionalisasikan

Siasati Pemangkasan TKD, Komisi I Minta TPP dan Anggaran Rapat Dirasionalisasikan

Lombok (ekbisntb.com) –

- Iklan -

Menyikapi kebijakan pemangkasan Transfer Keuangan Daerah (TKD) oleh pemerintah pusat pada tahun 2026 mendatang, Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) diminta melakukan rasionalisasi terhadap pos-pos anggaran yang dinilai tidak begitu urgent atau kurang mendesak.

Termasuk pos anggaran belanja pegawai yang mengedot anggaran cukup besar. Di antaranya Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) serta anggaran makan minum untuk rapat-rapat.

Hal itu disampaikan Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Loteng Ahmad Syamsul Hadi, di Praya, Kamis (16/10/2025).

Dikatakannya, kebijakan pemangkasan TKD oleh pemerintah pusat tersebut jangan sampai mengganggu atau menghambat implementasi program atau kegiatan yang sifatnya urgent atau mendesak. Terutama program yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan publik. Apakah itu infrastruktur dasar seperti jalan dan jembatan.

Maupun program yang berkaitan langsung dengan pelayanan publik. Bahwa masih banyak pos anggaran program yang bisa dirasionalisasikan atau ditunda pelaksanaan programnya, untuk memastikan program yang bersifat urgent dan mendesak bisa tetap dilaksanakan.

Seperti TPP, mungkin tidak dipotong semuanya. Tapi dipotong setengahnya. Dari yang Rp 6 juta misalnya, jadi Rp 3 juta. Kemudian ada anggaran makan minum untuk rapat-rapat.

“Bila perlu kita rapat cukup dengan air putih saja. Tidak perlu ada snack-nya. Bisa kita nakil (bawa bekal dari rumah) kok,” ujarnya.

Terpenting program untuk kepentingan publik tidak terganggu. Sehingga apa yang sudah diprogramkan dan menjadi target capaian program di tahun 2026 mendatang bisa tercapai. Tidak terganggu karena persoalan pemangkasan TKD oleh pemerintah pusat yang memang cukup besar untuk ukuran Loteng mencapai Rp 383 miliar.

“Ini semua bentuk pengorbanan kita sebagai abdi Negara kepada masyarakat. Bahwa kepentingan publik harus tetap menjadi prioritas untuk dijawab dan diselesaikan,” tegas Ketua DPD Partai NasDem Loteng ini.

Dengan kata lain apa yang harus dituntaskan, selesaikan tahun itu juga. Jadi anggaranya jangan dikurangi. Apakah itu pembangunan jalan, jembatan maupun program yang berkaitan dengan kepentingan publik lainnya.

Sementara sesuatu yang masih bisa ditunda tidak masalah ditunda untuk sementara waktu. Sembari ketersediaan anggaran.

“Kebijakan pemangkasan TKD ini mau tidak mau membuat kita harus mengencangkan ikat pinggang. Merasionalisasikna anggaran-anggaran yang tidak begitu urgent. Dengan memprioritaskan anggaran untuk program yang urgent. Tapi itu semua untuk kepentingan publik,” tandasnya. (kir)

Artikel Yang Relevan

Iklan












Terkait Berdasarkan Kategori

Jelajahi Lebih Lanjut