spot_img
26.5 C
Mataram
BerandaKeuanganAnggaran Rp9 Miliar Dialihkan - Batal, Pembebasan Lahan Eks BI di Ampenan

Anggaran Rp9 Miliar Dialihkan – Batal, Pembebasan Lahan Eks BI di Ampenan

Lombok (ekbisntb.com) – Rencana Pemerintah Kota Mataram membebaskan lahan eks Gedung Kantor Bank Indonesia (BI) di Pelabuhan Ampenan, batal. Alokasi anggaran senilai Rp9 miliar untuk pembelian lahan akan dialihkan.

Kepala Dinas Pariwisata Kota Mataram, Dr. Cahya Samudra menjelaskan, penyebab realisasi keuangan dan fisik rendah pada triwulan ketiga anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2024 adalah pembebasan lahan bekas Gedung BI di Pelabuhan Ampenan, batal. Serapan keuangan ini berpengaruh karena alokasi anggaran yang tidak terealisasi mencapai Rp9 miliar. “Karena terkendala teknis sehingga belum bisa dieksekusi,” terang Cahya.

- Iklan -

Permasalahan teknis dimaksud bukan semata-mata karena ketidak cocokan harga, melainkan kepemilikan lahan itu masih atas nama  warga negara asing. Sementara, penetapan harga sudah dihitung oleh tim appraisal.

Kejaksaan sebutnya, merekomendasikan agar pembebasan bekas gedung BI di Pelabuhan Ampenan, Kelurahan Bintaro, Kecamatan Ampenan, ditunda agar tidak menimbulkan permasalahan hukum dikemudian hari. “Tentu sangat beresiko kalau dipaksakan untuk dibebaskan,” ujarnya.

Kaitannya dengan penggunaan anggaran Rp9 miliar diserahkan sepenuhnya ke tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) Kota Mataram. Kewenangan sepenuhnya ke TAPD untuk mengalihkan atau ditetapkan pada daftar penggunaan anggaran (DPA) Dinas Pariwisata. “Kalau permasalahan itu langsung ditanyakan ke TAPD saja,” jawabnya.

Dikonfirmasi terpisah, Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah, juga Sekretaris Daerah Kota Mataram, Lalu Alwan Basri menambahkan, rendahnya realisasi fisik dan keuangan di Dinas Pariwisata Kota Mataram, disebabkan rencana pembeli lahan bekas Kantor Bank Indonesia di Pantai Ampenan batal.

Anggaran yang telah dialokasikan tidak dapat dieksekusi sesuai perencanaan sebelumnya. “Ada rencana pembebasan lahan BI itu tidak terealisasi,” tambahnya.

Rencananya anggaran Rp9 miliar kata Alwan, akan dialihkan untuk keperluan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Mataram, sehingga tidak menjadi sisa lebih penggunaan anggaran (Silpa) di tahun 2024. “Kita alihkan ke rumah sakit,” demikian kata dia. (cem)

Artikel Yang Relevan

Iklan






Terkait Berdasarkan Kategori

Jelajahi Lebih Lanjut