Lombok (ekbisntb.com) – Warga miskin yang menunggak bayar piutang Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Pedesaan (PBB-P2) diperbolehkan tidak membayar. Tim Opjar yang sekarang tengah turun melakukan pemburuan piutang pajak senilai Rp 55 miliar itu diminta melihat fakta kondisi ekonomi masyarakat.

“Bagi warga miskin yang tidak mampu bayar tidak perlu bayar,” terang Bupati Lotim, H. Haerul Warisin saat ditemui usai menggelar rapat evaluasi di Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lotim, Rabu 17 Juli 2025.

Dalam hal ini, Pemkab Lotim siap memberikan kompensasi atas pembayaran piutang tersebut. Kategori miskin penunggak pajak ini akan dilihat dan verifikasi juga. Tim Opjar sudah diminta agar tidak memberikan SPPT kepada warga kurang mampu tersebut. “Sudah saya minta kepada tim Opjar agar mencatat yang miskin ini dicatat, setelah diverifikasi dan sesuai dengan fakta datanya maka piutang PBB tidak perlu dibayar,” imbuhnya.
Tim Opjar juga telah diminta agar melakukan akurasi data dan sampai ada kekeliruan dalam membayar SPPT. Ketika terjadi ada perbedaan besaran SPPT di satu lokasi yang sama, maka harus diteliti lebih dalam agar tidak terjadi kesalahan.
Selanjutnya Bupati menegaskan kegiatan Opjar dilakukan berdasarkan rekomendasi LHP BPK. “Kita tidak semena-mena dalam melakukan penagihan, BPK RI berikan opini WTP dengan catatan dan kalau saya tak selesaikan maka kita tak WTP lagi dan ini berbahaya bagi kita ke depan,” imbuhnya.
BPK RI menyebut piutang PBB P2 Lotim mencapai Rp 55 miliar yang merupakan akumulasi dari SPPT selama kurun waktu 10 tahun terakhir. Yakni terhitung sejak 2014 sampai dengan 2024, sehingga salah satu cara adalah menagih piutang tersebut.
Mengenai target penagihan, kata Bupati RP 25 miliar saja itu dianggap sudah sangat luar biasa. Opjar berarti berhasil menagih piutang 2014-2024 tersebut.
Kepala Bapenda Lotim, Muksin saat dikonfirmasi terpisah menguraikan selama delapan hari terakhir ini tim Opjar PBB P2 sudah bisa mengumpulkan Rp 491 Juta. Perolehan tersebut dinilai cukup fantastis untuk menguatkan capaian PBB P2.
Tunggakan Rp 55 miliar itu bisa dicapai target separuhnya sangat luar biasa. Target PBB P2 sendiri secara reguler Rp 23 miliar. Capaian realisasi reguler ini sudah bisa mencapai Rp 10,5 miliar. Kalau didorong mencapai Rp 30 miliar maka diyakini bisa dicapai. “Kita optimis bisa mencapai Rp 30 miliar dari PBB ini bisa melampaui target,” imbuhnya.
Dorongan mencapai target ini disebut cukup besar. Realisasi per hari sekarang rata-rata Rp 80 juta. Awalnya dulu di hari pertama Rp 50 juta per hari dan pernah ada sampai Rp 100 juta pada hari Senin lalu. “Progresnya terus meningkat setiap hari,” ujarnya. (rus)