spot_img
26.5 C
Mataram
BerandaEkonomiBulog Baru Serap 7000 Ton Jagung di Sumbawa

Bulog Baru Serap 7000 Ton Jagung di Sumbawa

Sumbawa Besar (ekbisntb.com) – Perusahaan Umum (Perum) Badan Urusan Logistik (Bulog) baru melakukan penyerapan jagung sebanyak 7.000 ton dari sejumlah mitra usaha yang berada di Kabupaten Sumbawa dan Sumbawa Barat dari kuota yang ditetapkan sebanyak 23.000 ton.

“Jadi, untuk serapan awal kita masih di angka 7.000 ton, jumlah itu tentu masih sangat jauh dari target yang ditetapkan tetapi kami akan tetap berusaha mengejar target itu,” kata Pinca Perum Bulog Sumbawa, Zuhri Hanafi, kepada wartawan, Rabu 16 April 2025.

- Iklan -

Zuhri melanjutkan, rendahnya angka serapan jagung lantaran gudang di sejumlah kecamatan masih penuh. Bahkan jagung yang terserap di tahun 2024 lalu sampai dengan saat ini masih tersisa di gudang dan belum bisa dikeluarkan.

“Jagung kita serap di tahun 2024 saja sebanyak 26.000 ton belum bisa kita keluarkan dari gudang karena mekanisme lelang yang saat ini masih berproses,” ucapnya.

Terkait dengan kondisi gudang yang sudah penuh, pihaknya sudah meminta kepada pemerintah melalui Bappanas agara segera melakukan mobilisasi jagung. Karena sifatnya Bulog Sumbawa hanya sebatas regulator, sementara yang berhak mengeluarkan adalah Bappanas.

“Kalau kita sih (Bulog Sumbawa) menginginkan pelepasan saja dengan tidak melalui mekanisme lelang sehingga jagung untuk serapan tahun 2025 bisa segera kita lakukan,” ujarnya.

Dia pun meyakinkan, bahwa Bulog Sumbawa  pada prinsipnya sudah sangat siap melakukan penyerapan jagung dengan catatan sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan. Bahkan pihaknya akan tetap menyiapkan gudang untuk penyerapan jagung kembali, jika mobilisasi jagung terealisasi.

“Pasti akan kita siapkan gudang jika kondisinya dalam keadaan kosong, makanya kita berharap agar mobilisasi jagung bisa terealisasi,” timpalnya.

Sementara untuk mekanisme penyerapan jagung lanjutnya, tetap sama seperti pembelian jagung dengan ketentuan kadar air tentu. Pihaknya pun melakukan penyerapan dengan menggandeng sejumlah mitra Bulog yang melakukan tanda tangan kontrak.

“Harga pembelian tetap disesuaikan dengan Kadar Air (KA). Misalnya KA 30 persen sesuai ketetapan Bapanas yakni Rp 4.000 per kilogram, KA 20 persen Rp 4.100 dan seterusnya. Nanti di gudang, Bulog terima dari mitra KA 15 persen harga Rp 5.500,” tukasnya. (ils)

Artikel Yang Relevan

Iklan










Terkait Berdasarkan Kategori

Jelajahi Lebih Lanjut