spot_img
26.5 C
Mataram
BerandaNTBKota MataramAnak Harus Dilindungi dari Bahaya Konten Digital

Anak Harus Dilindungi dari Bahaya Konten Digital

Lombok (ekbisntb.com) – Pemerintah pusat telah menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik Dalam Perlindungan Anak. Anak perlu dilindungi dari bahaya konten digital yang tersebar di media sosial.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Mataram, Drs. I Nyoman Suandiasa membenarkan, pemerintah pusat telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik Dalam Perlindungan Anak.

- Iklan -

Sebagai tindak lanjut dari regulasi tersebut, Pemkot Mataram juga telah mengeluarkan surat edaran tentang pembatasan penggunaan gawai bagi siswa tingkat sekolah dasar dan sekolah menengah pertama. “Pak Wali telah mengeluarkan surat edaran pada bulan Februari lalu,” jelasnya.

Berdasarkan data dari National Center for Missing and Exploited Children (NCMEC) selama empat tahun terakhir, Indonesia mencatat 5,5 juta lebih kasus pornografi anak dan menjadikannya sebagai yang terbanyak ke-4 di dunia dan ke-2 di Asean.

Nyoman tidak membantah data tersebut. Ia menegaskan, anak harus dilindungi dari konten berbahaya di media sosial. Sebab, usia anak sangat rawan karena mereka tidak mampu memilah dan memilih konten yang bermanfaat dan tidak bermanfaat. “Jadi anak harus dilindungi dari konten berbahaya di media sosial,” tegasnya.

Secara teknis diakui, Kominfo tidak memiliki teknologi untuk membatasi konten yang terbesar di media sosial. Akan tetapi, pemerintah telah mendorong platform digital seperti Instagram,Youtube, Tik-tok, dan Facebook untuk menciptakan ekosistem digital yang ramah anak.

Selain itu, pembatasan juga perlu dilakukan oleh platform digital dengan memastikan pengguna medsos bukan anak-anak. Di satu sisi kata dia, upaya pemerintah mencegah konten pornografi dan konten berbahaya lainnya tidak bisa dilakukan secara efektif tanpa pengawasan orang tua.

Menurutnya, peran orang tua sangat penting untuk mengontrol aktifitas digital anak-anak mereka. Jangan sampai anak menjadi korban bahaya teknologi digital atau media sosial. “Tanpa dukungan orang tua akan sia-sia,” demikian kata dia. (cem)

Artikel Yang Relevan

Iklan










Terkait Berdasarkan Kategori

Jelajahi Lebih Lanjut