FORUM Komunikasi Sales dan Marketing (FKSM) menjamin minyak goreng yang dijual dalam kemasan sudah sesuai dengan takaran, dan Harga Eceran Tertinggi (HET).
Hal ini ditegaskan oleh Ketua FKSM, Hasmi untuk meyakinkan masyarakat untuk tidak ragu terhadap minyak goreng kemasan yang dijual di ritel-ritel.

Hasbi menegaskan, Dinas Perdagangan Kota Mataram juga turun melakukan pengecekan takaran minyak goreng dan beras yang dijual di ritel modern. “Sudah dicek sama petugas dari dinas,” kata General Manager MGM ini.
Temuan terhadap minyak goreng kemasan yang beredar di pasaran menurut Hasbi, disinyalir adalah produksi pabrikan-pabrikan kecil. Bukan pabrikan resmi yang besar.
“Kita juga banyak ditawari untuk jual grosiran MinyaKita. Harganya tidak masuk akal. Dan itu harganya di atas HET. Ritel modern tidak bisa jual di atas HET. Patokan HET kan Rp14.700 per liter. Dan dibatasi hanya boleh dibeli dua liter per hari per orang. Ada ketentuannya itu, tidak boleh dilanggar,” tegasnya.
Seluruh anggota FKSM melaksanakan ketentuan ketat terhadap produk yang dijual. Secara khusus minyak goreng ini, harus benar-benar sesuai takaran. Dan harganya tidak boleh melebihi HET. “Konsumen ndak perlu khawatir kalua beli di ritel modern. Jangan ragu,” tandasnya.(bul)