spot_img
26.5 C
Mataram
BerandaBisnisPengusaha Diminta Taat Aturan, Sejumlah Hiburan Malam Diduga Langgar Jam Operasional

Pengusaha Diminta Taat Aturan, Sejumlah Hiburan Malam Diduga Langgar Jam Operasional

DPRD Lombok Barat (Lobar) melakukan Inspeksi mendadak (sidak) bersama tim patroli gabungan dari Satpol PP, Kecamatan dan pihak terkait lainnya, mengenai imbauan jam opersional hiburan malam di kawasan wisata Senggigi. Ditemukan masih ada yang melanggar jam operasional selama Ramadan.

Dalam imbauan di surat edaran itu, selama bulan Ramadan para pengusaha tempat hiburan malam, baik itu tempat karaoke, kafe dan biliar, diminta untuk mulai beroperasi pada pukul 22.00 Wita hingga pukul 00 Wita. Sedangkan untuk operasional spa, diimbau untuk mulai dari pukul 21.00 Wita hingga pukul 23.00 Wita.

- Iklan -

“Dalam pelaksanaan sidak akhir pekan kemarin, kami masih menemukan beberapa tempat hiburan malam, yang belum melaksanakan imbauan itu,” ungkap Wakil Ketua Komisi I DPRD Lobar, Hendra Hariyanto, saat dikonfirmasi pekan, kemarin.

Dikatakan, masih ada tempat hiburan yang beroperasi melebihi batas waktu imbauan yang telah disampaikan Pemda Lobar pada surat edaran yang telah diberikan kepada seluruh peengusaha hiburan malam. “Masih ada yang menyediakan kegiatan hiburan malam sampai batas waktu yang ditentukan. Di lapangan kami masih menemukan pelaksanaannya masih sampai jam setengah 1 dan jam 1 dini hari,” bebernya.

Kendati saat ini, belum ada sanksi yang diberikan, melainkan hanya teguran. Namun pihaknya meminta kepada para pengusaha tempat hiburan malam di Senggigi bisa patuh dan menjalankan imbauan tersebut. Guna bersama-sama menjagaa kondusivitas agar tak mengganggu masyarakat di kawasan wisata tersebut, selama bulan Ramadan.

“Kami minta agar manajemen tempat hiburan menjalankan imbauan itu. Dalam rangka kita bersama-sama menghormati datangnya bulan suci Ramadan. Memupuk tolerasi dan menjaga keamanan, ketertiban selama puasa ini,” tegasnya.

Di samping itu, pihaknya mewakili DPRD Lobar mengapresiasi upaya Pemda Lobar untuk memberikan imbauan dalam rangka menjaga kondusivitas dan toleransi selama bulan Ramadan ini. Begitu pun bagi para pengusaha tempat hiburan yang telah taat menjalankan imbauan yang dikeluarkan Pemda Lobar tersebut.

“Kami juga apresiasi para pengusaha karena telah melaksanakan imbauan. Bagi yang belum melaksanakan imbauan sesuai jadwal, kita berharap agar setelah ini, bisa beroperasi sesuai imbauan yang telah disampaikan Pemerintah Daerah ,” pungkas politisi PKB asal Narmada ini.(her)

Informasi Layanan Pengaduan Lainnya



Artikel Yang Relevan

Iklan










Terkait Berdasarkan Kategori

Jelajahi Lebih Lanjut