Lombok (ekbisntb.com) – Tingkat ketimpangan pengeluaran penduduk di NTB yang diukur oleh gini ratio adalah sebesar 0,364 pada bulan September 2024. Angka ini naik 0,003 poin jika dibandingkan dengan gini ratio Maret 2024 yang sebesar 0,361. Gini ratio yang naik menunjukkan bahwa ketimpangan pendapatan di suatu daerah semakin tinggi. Namun gini ratio ini tercatat menurun 0,011 poin jika dibandingkan dengan gini ratio Maret 2023 yang sebesar 0,375.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi NTB Wahyudin mengatakan, berdasarkan daerah tempat tinggal, gini ratio di daerah perkotaan pada September 2024 sebesar 0,388 naik dari Maret 2024 yang sebesar 0,383. Sementara itu, gini ratio di daerah perdesaan pada September 2024 sebesar 0,320, lebih rendah dari Maret 2024 yang sebesar 0,326.
Ia mengatakan, secara umum sejak September 2017 angka gini ratio mengalami fluktuasi sampai dengan September 2024. Fluktuasi gini ratio berkisar antara 0,36 sampai dengan 0,39. Kondisi ini menunjukkan bahwa selama periode tersebut pemerataan pengeluaran di Provinsi NTB tergolong cukup stabil.
“Jika dilihat secara keseluruhan, sepanjang periode September 2017 sampai September 2024, gini ratio di daerah perkotaan selalu lebih tinggi dibandingkan daerah perdesaan,” ujar Wahyudin saat menyampaikan berita resmi statistik kemarin.
Selain gini ratio, ukuran ketimpangan lain yang sering digunakan adalah persentase pengeluaran pada kelompok penduduk 40 persen terbawah atau yang dikenal dengan ukuran Bank Dunia.
Berdasarkan ukuran ini, tingkat ketimpangan dibagi menjadi tiga kategori, yaitu tingkat ketimpangan tinggi jika persentase pengeluaran kelompok penduduk 40 persen terbawah angkanya di bawah 12 persen. Kemudian ketimpangan sedang jika angkanya berkisar antara 12–17 persen, serta ketimpangan rendah jika angkanya berada di atas 17 persen. Pada September 2024, persentase pengeluaran pada kelompok penduduk 40 persen terbawah adalah sebesar 19,04 persen.
“Kondisi ini menurun 0,07 persen poin dibandingkan kondisi Maret 2024 yang sebesar 19,11 persen,” imbuhnya.
Jika dilihat berdasarkan daerah, pada September 2024 persentase pengeluaran pada kelompok penduduk 40 persen terbawah di daerah perkotaan adalah sebesar 18,04 persen. Sementara itu, persentase pengeluaran pada kelompok penduduk 40 persen terbawah di daerah perdesaan pada September 2024 tercatat sebesar 20,70 persen.
“Dengan demikian menurut kriteria Bank Dunia, ketimpangan pengeluaran penduduk provinsi Nusa Tenggara Barat di daerah perkotaan maupun perdesaan termasuk kategori ketimpangan rendah,” tegasnya.(ris)