spot_img
26.5 C
Mataram
BerandaKeuanganPotensi Retribusi Sampah di KSB Capai Rp1,5 Miliar

Potensi Retribusi Sampah di KSB Capai Rp1,5 Miliar

Taliwang (ekbisntb.com) – Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat nampaknya perlu menseriusi pengelolaan retribusi sampah dalam upaya memenuhi kebutuhan fiskal daerah. Berdasarkan hitungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) setempat, potensi pendapatan dari retribusi sampah itu per tahunnya bisa mencapai Rp1,5 miliar.

Potensi retribusi yang mencapai miliaran rupiah itu bahkan masih terbatas untuk pengelolaan dalam dalam kota Taliwang. Di mana sasaran retribusi sementara ini dilalukan DLH KSB pada 7 keluarahan ditambah 3 jalur lainnya, yakni Batu Bele’, Sebubuk dan area KTC – pusat perkantoran pemerintah KSB.

- Iklan -

Kepala DLH KSB, Mars Anugerainsyah mengatakan, perhitungannya terhadap potensi PAD dalam pengelolaan retribusi sampah itu sesuai dengan data sasaran serta mengacu pada aturan yang ada terkait retribusi.

“Sasarannya sudah menyeluruh mulai dari rumah tangga, tempat usaha perkantoran dan lain-lain. Hitungan kami untuk dalam kota potensinya (retribusi sampah) bisa sampai Rp1,5 miliar itu,” kata Mars, Selasa 15 April 2025.

Meski masih sekedar asumsi, Mars mengatakan, pihaknya telah membuktikan potensi tersebut. Pada tahun 2024 lalu, pihaknya bisa mengumpulkan retribusi sebesar Rp20,4 juta hanya dengan melakukan penarikan retribusi selama 4 bulan. Dimana jumlah itu hampir setengah dari yang ditargetkan selama setahun, yakni senilai Rp50juta. “Dalam 4 bulan itu tidak semua masyarakat membayar. Dan penagihan pun kami tidak sasar semua obyek retribusi,” sebutnya.

Diakui Mars, untuk memaksimalkan potensi retribusi sampah itu perlu dilakukan pembenahan menyeluruh. Terutama sistem penagihan. Selama ini salah satu kendala yang dihadapi DLH adalah aturan retribusi yang belum rinci. Pada Perda yang ada, beberapa obyek retribusi belum diatur sehingga kerap ada kesalahpahaman di masyarakat.

“Misal untuk penghuni kamar kost. Sempat ada protes karena ditarik per kamar sebab hitungannya rumah tangga. Tapi kemudian kost kita kategorikan penginapan skala kecil sehingga bayarnya Rp75 ribu sebulan,” papar Mars.

Berikutnya adalah keterbatasan petugas. Mars mengungkap, hingga bulan Januari 2025 hanya ada 2 petugas resmi yang melakukan penarikan iuran sampah. “Akibatnya proses penagihan tidak maksimal. Dan sebagai solusi kita bantu dengan staf PTT yang ada di kantor,” sebut Mars seraya menyampaikan kendala-kendala tersebut saat ini tengah dicarikan solusinya.

“Untuk aturan rinci tarifnya kita minta dibuatkan Perbup termasuk juga meminta Perdanya direvisi. Kalau juru pungut kita sudah ajukan telaan staf untuk ditambah,” kata mantan sekretaris Bappeda KSB ini.

Selanjutnya Mars menuturkan, maksimalnya pendapatan dari retribusi sampah juga harus dibarengi dengan perbaikan layanan. Karena itu ia berjanji, DLH KSB akan terus membenahi sistem layanannya sehingga masyarakat tidak harus merasa rugi dengan biaya yang harus dikeluarkannya setiap bulan. “Alhamdulillah dukungan pemerintah untuk kami membenahi layanan persampahan masyarakat sangat tinggi. Peralatan, terutama armada angkut dan personil kebersihan tahun ini kita disupport penuh,” klaimnya. (bug)

Artikel Yang Relevan

Iklan










Terkait Berdasarkan Kategori

Jelajahi Lebih Lanjut