spot_img
26.5 C
Mataram
BerandaBisnisProgres Proyek di Atas 70 Persen, Satu Realisasi Proyek Masih Lampu Merah

Progres Proyek di Atas 70 Persen, Satu Realisasi Proyek Masih Lampu Merah

Lombok (ekbisntb.com) – Progres pembangunan proyek di lingkup Pemprov NTB, baik yang menggunakan APBD dan APBN hingga pertengahan November 2024 ini masih 70 persen dari target 85 persen hingga 90 persen. Rata-rata realisasi program pembangunan di OPD lingkup Pemprov NTB antara 78-80 persen.

‘’Rata-rata OPD sudah melampaui target. Memang ada satu dua yang deviasinya di atas 10 persen. Artinya jika pada bulan ini kita targetkan 90 persen, tapi jika ada OPD yang baru sampai 80 persen. Itulah yang deviasinya di atas 10 persen. Itulah yang lampu kuning,’’ ungkap Kepala Biro Administrasi Pembangunan (AP) Setda NTB Drs. Lalu Abdul Wahid pada wartawan di ruang kerjanya, Jumat 15 November 2024.

- Iklan -

Menurutnya, belum tercapainya target dari beberapa OPD terhadap kegiatan ini disebabkan masalah eksekusi terhadap pelaksanaan program di lapangan. ‘’Jadi kesimpulannya dari monitoring dari evaluasi kita, bahwasanya pelaksanaan pembangunan di Provinsi Nusa Tenggara Barat sudah di angka rata-rata 78 persen hingga 80 persen,’’ terangnya.

Meski demikian, ungkap mantan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri ini, ada satu kegiatan yang sumber pembiayaannya dari APBN mendekati lampu merah. Hal ini didasari koordinasi dan evaluasi tim yang diterjunkan di lapangan. Realisasi kegiatan proyek ini ada di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi NTB yang sumber kegiatan pembiayaan dari Dana Alokasi Khusus (DAK).

Dicontohkannya, beberapa kegiatan pembangunan di SMK dan SMA dari hasil monitoring dan evaluasi pihaknya pada minggu terakhir sudah mendekati lampu merah. ‘’Ini sudah dilaporkan ke Asisten II Setda NTB untuk diteruskan. Lampu merah ini sangat kurang dari target. Kalau angka di Dinas Dikbud sekitar 15 persen, tapi hasil monitoring kita belum sampai sana. Paling itu 10 lebih sedikit,’’ tambahnya.

Disinggung mengenai sanksi terhadap pelaksanaan proyek yang belum mencapai target, khususnya yang bersumber dari DAK, ungkapnya, maka pemerintah daerah akan berkurang alokasi anggaran untuk tahun berikutnya. Menurutnya, pelaksanaan yang belum tuntas, seperti rehab ruang belajar, pengadaan alat peraga dan lainnya.

Ditegaskannya, alasan keterlambatan ini dari hasil koordinasi dengan Dinas Dikbud, karena terlambat juknis, sehingga realisasi dari pihak Dinas Dikbud terlambat. ‘’Meski demikian pemerintah pusat paham kenapa itu terjadi keterlambatan jangka waktu penyelesaian proyek. Banyak proyek Dikbud yang sifatnya pengadaan. Dan pengadaan tidak butuh waktu terlalu lama, karena barang jadi, sehingga pihaknya yakin realisasi proyek sesuai dengan target,’’ ujarnya.

Dalam hal ini, pihaknya terus berkoordinasi dengan OPD dalam menyelesaikan sejumlah kegiatan yang ada hingga akhir tahun 2024, sehingga semua realisasi sesuai dengan target yang ditentukan. (ham)

Artikel Yang Relevan

Iklan






Terkait Berdasarkan Kategori

Jelajahi Lebih Lanjut