Lombok (ekbisntb.com) – Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Praya kembali turun ke desa untuk memastikan pengelolaan Dana Desa di Lombok Tengah sesuai ketentuan perpajakan. Melalui kegiatan sosialisasi lanjutan aplikasi Coretax yang digelar di Bale Bangket Bonjeruk, Desa Pengenjek, Kamis 14 Agustus 2025, sebanyak 13 Kaur Keuangan Desa se-Kecamatan Jonggat mendapat pembekalan langsung dari tim pajak.

Kepala KPP Pratama Praya, Wawan Haryanto, mengatakan kegiatan ini merupakan program rutin yang dirancang untuk memperkuat pemahaman dan keterampilan para bendahara desa terkait kewajiban perpajakan. Menurutnya, dengan menguasai penggunaan aplikasi Coretax, bendahara desa tidak hanya mampu membuat bukti pemotongan pajak secara benar, tetapi juga membantu memperluas basis pajak di wilayahnya.

“Bukti pemotongan pajak itu bukan sekadar administrasi, tetapi berfungsi sebagai kredit pajak bagi rekanan yang dipotong, sekaligus menjadi kontribusi nyata desa dalam pencapaian target penerimaan negara,” ujar Wawan.
Ia menyebut, hingga Agustus 2025, realisasi penerimaan pajak KPP Pratama Praya sudah mencapai 42,65 persen dari target Rp 589 miliar. Pihaknya optimistis capaian ini akan meningkat, salah satunya berkat keterlibatan aktif bendahara desa yang mengelola anggaran dengan taat pajak.
Dalam sesi materi, tim KPP Pratama Praya yang terdiri dari Aris Pujianto, Wisnu Andi Triyantoko, dan Wira Ardiansyah memaparkan secara detail tentang kewajiban perpajakan bendahara desa, mulai dari pembuatan bukti pemotongan dan pemungutan, pelaporan SPT Masa, hingga simulasi langsung di aplikasi Coretax.
Sementara itu, Suparman, Kaur Keuangan Desa Bonjeruk yang menjadi salah satu peserta, mengaku pelatihan ini membantu dirinya memahami proses perpajakan secara lebih praktis.
“Selama ini kami mengurus Dana Desa, tapi sering bingung saat membuat bukti potong dan melaporkannya. Sekarang jadi lebih jelas,” ujarnya.
Wawan menambahkan, KPP Pratama Praya akan terus menggencarkan sosialisasi semacam ini ke seluruh desa di wilayah kerja mereka. Harapannya, pengelolaan Dana Desa tidak hanya tepat sasaran, tetapi juga memberikan kontribusi optimal bagi penerimaan negara.(bul)