26.5 C
Mataram
BerandaNTBLombok TimurDewan Minta Pengembangan Pariwisata Alam Sembalun Tidak Merusak Lingkungan 

Dewan Minta Pengembangan Pariwisata Alam Sembalun Tidak Merusak Lingkungan 

Lombok (ekbisntb.com) –  Komisi II DPRD NTB menerima hearing dari Sembalun Destination Management Organization (DMO). Hearing tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II, H. Lalu Pelita Putra, bersama Ketua DPRD NTB, Hj. Baiq Isvie Rupaeda beserta sejumlah anggota komisi II lainnya.

Lalu Pelita Putra yang dikonfirmasi terkait hal itu menyampaikan bahwa pihaknya menerima banyak masukan dari pihak DMO Sembalun. Diantaranya yang menjadi sorotan yakni tantangan arah pembangunan pariwisata berkelanjutan di NTB, khususnya di destinasi berbasis alam seperti di kawasan Sembalun.

- Iklan -

“Mereka menilai, industri pariwisata yang berkembang saat ini kerap menimbulkan dampak sosial dan lingkungan, bahkan mengancam sektor pendukung seperti pertanian, kehutanan, dan ketahanan sosial, ekonomi masyarakat lokal,” terangnya.

Dalam kesempatan itu DMO Sembalun mengungkapkan permasalahan pariwisata di Sembalun yakni salah satunya akibat lemahnya tata kelola akibat kesenjangan dan ketidakjelasan kelembagaan di tingkat strategis. Serta sejumlah persoalan di lapangan, antara lain masalah air, sampah, tata kelola destinasi, dan tata ruang.

“Mereka menolak orientasi pasar wisata massal, serta mendorong pengembangan pariwisata alami yang memberi peluang lebih besar bagi masyarakat lokal untuk terlibat dan mendapatkan manfaat langsung,” ujarnya pada Kamis 14 Agustus 2025.

Dalam pertemuan tersebut, Komisi II DPRD NTB juga mengahdirkan perwakilan Pemerintah Provinsi NTB dalam hal ini Dinas Pertanian dan Perkebunan, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK), serta Dinas Pariwisata.

“Setelah mendengarkan masukan dari teman-teman DMO Sembalun, kami mendorong adanya kolaborasi dengan pemerintah kabupaten agar persoalan yang menjadi kewenangan kabupaten juga bisa ditangani secara optimal,” jelasnya.

Menindaklanjuti pengaduan dari DMO Sembalun itu, Komisi II DPRD NTB kemudian meminta dua anggotanya untuk turun langsung melakukan peninjauan lapangan. Pelita mengutus Anggota Komisi II dari daerah pemilihan (Dapil) III NTB Lombok Timur bagian utara, yakni Hulaemi dan Hj. Lale Yaqutunnafis.

“Beliau berdua nanti berencana akan turun langsung ke lapangan untuk memverifikasi kondisi dan fakta yang disampaikan,” pungkasnya. (ndi)

Artikel Yang Relevan

Iklan












Terkait Berdasarkan Kategori

Jelajahi Lebih Lanjut