HomeBerandaPembangunan KDKMP Gunakan Skema Pinjam Pakai Aset

Pembangunan KDKMP Gunakan Skema Pinjam Pakai Aset

Taliwang (ekbisntb.com) – Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), H. Amir Syarifuddin menyatakan, pemanfaatan lahan milik daerah untuk lokasi pembangunan sejumlah gerai Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) menggunakan mekanisme piniam pakai.

“Sementara ini kita pakai mekanisme pinjam pakai,” katanya.

Kebijakan ini mengikuti regulasi bahwa skema pemanfaatan lahan daerah untuk KDKMP, nantinya akan menggunakan mekanisme sewa menyewa. Namun, demi kehati-hatian, Pemda KSB tetap memilih skema pinjam pakai. “Kita harus memastikan aturan itu sudah baku. Kalau pada akhirnya nanti sewa menyewa kita siap,” cetusnya.

Amir mengatakan, secara prinsip Pemda KSB berkomitmen mendukung pengembangan KDKMP melalui penyediaan akses lahan bagi desa dan kelurahan yang membutuhkan. Tetapi dukungan tersebut harus dilakukan dengan tetap mengacu pada aturan pemanfaatan barang milik daerah (BMD). “Untuk upaya pengamanan aset kita juga harus ketat,” tegasnya.

Ia memastikan, semua aset tanah yang sudah dijadikan titik lokasi pembangunan KDKMP atas sepengetahuan pemerintah daerah. Sementara, TNI mengkoordinir pembangunan di lapangan selalu berkoordinasi sebelum menetapkan titik lahan yang akan dimanfaatkan.

“Progran ini melibatkan banyak pihak. TNI juga selalu berkoordinasi dengan kami sehingga kami pastikan semua lahan yang digunakan atas sepengetahuan kami,” klaim Amir.

Ditanya mengenai jumlah aset tanah Pemda KSB yang telah dimanfaatkan untuk lokasi pebangunan KDKMP. Amir mengaku tidak mengetahui persis jumlahnya. “Kalau tidak salah sudah ada 18 titik. Tapi yang bisa saya pastkan bahwa aset lahan itu masih atas kepemilikan daerah dan belum diserahkan,” tandasnya.(bug)

Artikel Yang Relevan

IKLAN


Terkait Berdasarkan Kategori

Jelajahi Lebih Lanjut