Mataram (Ekbis NTB) – Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kabupaten Lombok Tengah melakukan pemetaan kawasan kumuh untuk mengetahui letak kondisi penyebaran sarana dan prasarana permukiman kumuh di daerah setempat.
“Kami saat ini sedang melakukan survei kawasan kumuh untuk penyusunan dokumen sebaran lokasi,” kata Kepala Dinas Perkim Lombok Tengah M Supriaddin di Praya, Rabu 15 Mei 2024.
Adapun kawasan kumuh yang dipetakan tersebut di antaranya penataan kawasan kumuh lingkar Bandara Lombok, penataan kawasan kumuh penyangga Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika dan penataan kawasan kumuh Kota Praya.
“Tujuan pemetaan ini agar bisa ditangani pemerintah pusat dan provinsi maupun kabupaten,” katanya.
Ia mengatakan setelah dokumen kawasan kumuh ini terbentuk, baru bisa diusulkan untuk penanganan kawasan berbasis luas dan pihaknya sedang melakukan koordinasi dengan dinas terkait.
“Tahun ini memang tidak ada penataan, hanya saja menggunakan dana pokok pikiran DPRD. Itu pun terbatas,” katanya.
Ia mengatakan Kabupaten Lombok Tengah belum masuk dalam wilayah bebas kawasan kumuh, karena wilayah cukup luas. Selain itu, dana yang dibutuhkan untuk menyelesaikan kawasan kumuh itu cukup besar.
“Satu titik kawasan kumuh dengan luas 10 hektare itu saja bisa mencapai Rp20 miliar,” katanya.
Ia mengatakan untuk menuju bebas kawasan kumuh tersebut harus dilakukan perbaikan prasarana dan sarana yang mempengaruhi suatu kawasan permukiman menjadi kumuh seperti kondisi jalan lingkungan, drainase, kondisi rumah, ketersediaan air bersih dan limbah.
“Banyak hal yang menjadi indikator dan itu membutuhkan anggaran cukup besar untuk melakukan perbaikan,” katanya.(Ant)
Artikel lainnya…
Jelang Idul Adha, Harga Bapok Naik di Pasaran