Lombok (ekbisntb.com) – Sebagai bentuk keseriusan Bupati Lombok Barat (Lobar) H. Lalu Ahmad Zaini bersama Wabup Hj. Nurul Adha untuk percepatan penurunan kemiskinan, Pemkab melakukan verifikasi dan validasi Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Verifikasi dilakukan pada DTSEN yang masuk Desil 1 dan 2 atau kategori warga miskin yang jumlahnya mencapai puluhan ribu jiwa.

Pemkab Lobar bahkan mengalokasikan anggaran untuk verifikasi melibatkan BPS dan SDM PKH agar proses pendataan dilakukan profesional dengan metode dan parameter ilmiah, sehingga data yang diperoleh valid.

Wabup Lobar Hj. Nurul Adha menerangkan terkait upaya percepatan penurunan kemiskinan ini, pihaknya masih dalam tahap mematangkan konsep. Ia diberi tanggung jawab oleh Bupati Lobar, sebagai Ketua Tim Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TPPK). Dalam hal ini, jumlah kemiskinan yang akan diturunkan mencapai 12,65 persen dan miskin ekstrem sebesar 1,57 persen.
Menurutnya, peta data kemiskinan dan miskin ekstrem ini sudah ada, tersebar di wilayah Sekotong, Lembar, Narmada, Gerung dan lainnya. “Ini kita sedang membuat konsep kerjanya. Sebab seperti saya sebelumnya di DPRD sering mengkritisi, anggaran banyak sekali menyebar ke mana-mana, tapi apakah fokus pada sasaran? Hal ini lah yang kita ingin agar fokus,” tegasnya kemarin.
Acuan data berdasarkan DTSEN yang dikeluarkan oleh Menteri Sosial melalui Surat Keputusan, sehingga DTSEN ini tidak bisa diutak-atik. DTSEN ini yang akan dilakukan verifikasi dan validasi oleh Dinas Sosial mengandeng BPS. “Jadi bentuk keseriusan Bapak Bupati dan saya untuk menyelesaikan percepatan penurunan kemiskinan. Anggaran kami berikan untuk verval data ini, supaya Dinas Sosial betul-betul bekerja,” ujarnya.
Data yang diverifikasi ini Desil 1 dan 2, sehingga diketahui warga miskin dan di mana lokasinya serta kondisi rumahnya dan lainnya, supaya lengkap data yang diperoleh.
“Insyaallah mulai bekerja tanggal 1 September, BPS bersama Dinsos melibatkan seluruh PKH kita,” ujarnya.
Setelah mendapatkan data pasti sebagai acuan, ia pun akan mengajak semua OPD terkait agar dalam melakukan intervensi program harus fokus pada data. Jangan sampai, OPD melakukan pelatihan pada warga tidak miskin.
Tidak hanya OPD, namun Baznas, NGO, Perbankan atau pihak lain diajak untuk ambil bagian penanganan intervensi agar mengacu data tersebut supaya cepat menyelesaikan kemiskinan ini. Terkait harapan DPRD agar petugas pendapatan profesional, Wabup memastikan akan dilakukan secara professional
Sementara itu, anggota Komisi IV DPRD Lobar M. Munib mengharapkan Pemkab Lobar menggunakan petugas pendataan kemiskinan yang profesional dan independen. Agar tidak mudah diintervensi oleh pihak lain. Data kemiskinan yang dihasilkan juga valid.
“Jadi petugas pendataan ini sangat menentukan hasil data. Kalau petugas yang serius mendata pasti akan baik datanya,” ujarnya.
Validasi data kemiskinan atas DTSEN masih dilakukan. Masih ada temuan beberapa data penerima bantuan yang berhak justru dikeluarkan dan masuk di data masyarakat mampu, bahkan sebaliknya. peran petugas pendata penting memastikan kondisi sebenarnya. Sebab Munip menilai benar atau tidak data itu sumbernya dari petugas pendata.
“Petugas dalam mendata sesuai apa yang ditemukan di lapangan. Karena kalau terjadi kesalahan data di pusat atau daerah tetap sumbernya dari bawah,” ujar Politisi PPP itu.
Perekrutan tim pendata itu harus sungguh-sungguh. Jangan sampai terkesan hanya rutinitas untuk memenuhi laporan. Selain itu, Munip menyarankan agar honor petugas pendata itu dinaikkan, sehingga menjalankan tugas dengan baik. “Lebih baik keluar lebih anggaran untuk data yang valid dari pada sekedar tetapi tidak maksimal,” ucapnya. (her)