Dompu (ekbisntb.com) – Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menemukan ketidakefektifan program penanggulangan kemiskinan dan ketahanan pangan di Kabupaten Dompu tahun 2024. Dari alokasi anggaran Rp131 M untuk kedua program ini, sekitar Rp89 miliar tidak efektif untuk memenuhi tujuan program.

Pelibatan masyarakat sipil atau civil society dalam pengawasan sangat penting untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam memenuhi tujuan pembangunan. Tidak hanya dalam pengawasan program, tapi juga dalam proses pengambilan keputusan.

Gagasan ini disampaikan Plt Inspektur Inspektorat Kabupaten Dompu, Nukman, SH., MAP., sebagai Proyek Perubahan SiKOMPAS atau Sinergi dan Kolaborasi Mitigasi Risiko Perencanaan, Penganggaran dan Pengawasan Program Ketahanan Pangan dan Pengentasan Kemiskinan di Kabupaten Dompu yang disampaikan di Aula Inspektorat Kabupaten Dompu, Rabu 13 Agustus 2025 siang.
“Potensinya lumayan yang tidak efektif itu. Ada Rp90-an miliar, kenapa? Ada kekeliruan dan tidak tepat menempatkan program kegiatan dan sub kegiatan. Itu tidak mengarah pada pengentasan kemiskinan maupun program ketahanan pangan. Itu hasil temuan BPKP,” ungkap Nukman.
Nukman juga mengungkapkan, pelibatan masyarakat sipil di luar pemerintahan untuk program ketahanan pangan dan pengentasan kemiskinan menjadi tuntutan, karena tujuan akhir dari program ini adalah masyarakat. Dengan begitu, resistensi melalui aksi protes dan pelaporan secara hukum dapat diminimalisasi. “Karena ada tanggung jawab dalam ketahanan pangan dan penanggulangan kemiskinan,” katanya.
Penggunaan Sistem Pengendalian Internal Pemerintah (SPIP) secara terus menerus juga menjadi keharusan. SPIP tidak hanya dilakukan di akhir tahun dengan laporan keuangan dan laporan realisasinya. Tapi dilakukan secara berkelanjutan setiap saat. Karena pengendalian yang terpola, tidak harus menunggu pemeriksaaan auditor internal maupun eksgternal. “Ketika SPIP atau pengendalian internal ini dilakukan, maka setiap iesiko itu termitigasi dari awal,” jelas Nukman.
Pelibatan masyarakat sipil dalam pengawasan untuk diterapkan di Kabupaten Dompu ini mendapat apresiasi dari peserta diskusi yang melibatkan akademisi, wartawan, dan unsur perangkat daerah lingkup Pemda Dompu. (ula)