spot_img
26.5 C
Mataram
BerandaNTBSumbawaRumah Tangga Miskin Ekstrem di Sumbawa Tembus 19.087 KK

Rumah Tangga Miskin Ekstrem di Sumbawa Tembus 19.087 KK

Sumbawa Besar (ekbisntb.com)-Dinas Sosial (Disos) Sumbawa Barat, mencatat ada sekitar 19.087 rumah tangga dengan kategori kemiskinan ekstrem dengan total individu 64. 063 jiwa berdasarkan hasil rekap DTSEN yang tersebar di seluruh kecamatan.

“Jadi, 19.087 kaka tersebut merupakan masyarakat yang berada di desil satu kesejahteraan sosial (kemiskinan ekstrem) sehingga kami tetap memberikan atensi khusus,” kata Kabid perlindungan dan jaminan sosial (Linjamsos) Syarifah kepada Suara NTB, Kamis (25/4).

- Iklan -

Dikatakannya, terhadap rumah tangga miskin tersebut, pemerintah sudah menyiapkan program khusus dengan harapan mereka bisa keluar dari kemiskinan ekstrem. Salah satunya bantuan PKH, BPNT, dan PBI APBN serta APBD, BLT dan juga bantuan sosial lainnya.

“Mereka semua (masyarakat miskin) sudah tercover bantuan sosial yang sudah ditetapkan Pemerintah dengan harapan mereka bisa keluar dari kategori miskin,” ucapnya.

Dia melanjutkan, sementara jumlah penduduk miskin yang berada di desil dua kesejahteraan sosial mencapai 14.247 kepala keluarga atau 48.867 jiwa. Sedangkan untuk desil 3 kesejahteraan sosial mencapai 14.965 kepala keluarga atau 45.904 jiwa.

“Jadi, secara keseluruhan dari desil 1 kesejahteraan sosial hingga desil 10 jumlah penduduk miskin di Sumbawa mencapai 170.136 Kepala keluarga atau sekitar 529.192 jiwa,” ucapnya.

Terhadap data tersebut, pihaknya sebenarnya sudah meminta ke Desa untuk melakukan verifikasi lebih lanjut di lapangan. Hal itu dilakukan untuk memastikan orang-orang yang masuk dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) tersebut apakah berhak menerima bantuan atau tidak.

“Kita sudah minta untuk melakukan verifikasi lapangan untuk memastikan kondisi real di lapangan terhadap data tersebut apakah sudah sejahtera atau belum,” tambahnya.

Verifikasi lapangan perlu dilakukan untuk menekan adanya bantuan sosial yang tidak tepat sasaran. Namun untuk melakukan verifikasi tersebut tidak bisa dilakukan hanya Dinas Sosial saja karena jumlah tenaga yang dimiliki sangat terbatas.

“Kita hanya memiliki 80 orang petugas PKH saja, sehingga tidak bisa mengcover untuk pelaksanaan verifikasi ke 24 Kecamatan. Makanya kita minta desa untuk membantu proses verifikasi penerima bantuan sosial tersebut,” tukasnya. (ils)

Artikel Yang Relevan

Iklan





Terkait Berdasarkan Kategori

Jelajahi Lebih Lanjut