spot_img
26.5 C
Mataram
BerandaNTBLombok BaratLahan Investasi Hotel Dibagi Dua,Pantai Nambung Tetap Milik Lobar

Lahan Investasi Hotel Dibagi Dua,Pantai Nambung Tetap Milik Lobar

Lombok (ekbisntb.com) -Dalam kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Barat (Lobar) dan Lombok Tengah (Loteng) terkait tapal batas atau batas wilayah  di wilayah Nambung, Desa Persiapan Pengantap, Kecamatan Sekotong, kawasan Pantai Nambung tetap masuk Lobar. Selain itu, Kedua daerah sepakat membagi dua lahan Investasi pembangunan hotel yang selama ini masuk bagian sengketa.

Menurut Kabag Tata Pemerintahan Setda Lobar, Rosaria Indah, menjelaskan, wilayah yang dibagi adalah wilayah sengketa yang berada di dalam kawasan Samara Hills Resort, wilayah sengketa tersebut memiliki luas kurang lebih sekitar 64,43 hektare di mana Lobar memperoleh 34,22 hektare dan Lombok Tengah 30,21 hektare. Hanya wilayah Samara Hills Resort yang selama ini menjadi sengketa,”ujarnya.

- Iklan -

Tim dari kedua Kabupaten turun meninjau secara langsung batas wilayah. Kesepakatan ini mencakup wilayah Nambung, Desa Persiapan Pengantap, Kecamatan Sekotong, Lobar, yang berbatasan langsung dengan Desa Montong Ajan, Kecamatan Praya Barat Daya, Loteng.

Kedua belah pihak menyepakati secara teknis titik koordinat yang telah disepakati dan ditentukan bersama. Titik koordinat tapal batas ini pun tertuang melalui berita acara kesepakatan terkait batas wilayah Lobar dan Loteng. Pertemuan dua kepala daerah tersebut berlangsung di Samara Hills Resort yang berlokasi di wilayah perbatasan.

Bupati Lobar H. Lalu Ahmad Zaini mengatakan pemerintah daerah perlu memberikan kepastian hukum terhadap tapal batas, karena hal tersebut berpengaruh terhadap banyak hal. Karenanya pihaknya difasilitasi Pemerintah Provinsi NTB menjalin komunikasi dengan Pemkab Loteng untuk menyelesaikan sengketa tapal batas secara kekeluargaan.

Bupati mengatakan diperlukan komunikasi yang baik dan lancar serta setara untuk mengatasi tapal batas. Hal ini karena kedua kabupaten masih dalam wilayah NKRI yang harus saling mendukung kemajuan dan pembangunan daerah.

Bupati menambahkan kesepakatan ini difasilitasi oleh Pemprov NTB untuk mencari jalan keluar terbaik untuk kepentingan masyarakat luas. Ia mengatakan setelah tercapai kesepakatan nantinya tim dari masing masing kabupaten akan menentukan titik-titik koordinat sesuai kesepatan yang ditandatangani. Lokus penyelesaiannya sebenarnya adalah terkait dengan pembagian kawasan wisata Samara Hills Resort yang selama ini disengketakan. “Alhamdulillah kita sudah menyelesaikan semuanya dengan baik dan tinggal ditindaklanjuti oleh tim masing masing daerah nantinya,” ujarnya.

Diketahui, penandatanganan kesepakatan tapal batas itu dilakukan Bupati Lobar H. Lalu Ahmad Zaini  dengan Bupati Loteng H. Lalu Fahul Bahri difasilitasi Pemprov NTB di Samara Hills Resort, Kamis, 10 Juli 2025. Hadir pula Kabag Kerja Sama pada Biro Pemerintahan Provinsi NTB Sri Irmalasari, Sekda Lobar H. Ilham, Sekda Loteng H. Lalu Firman Wijaya, Staf Ahli Bidang Politik dan Kesra Lobar Hermansyah, Kepala Bappeda Lombok Tengah Lalu Wiranata, Kepala Dinas PUTR Loteng Lalu Rahadian, Sekretaris Dinas PUTR Lobar Lalu Ratnawi, Kabag Tata Pemerintahan Setda Lobar Rosaria Indah,  dan Kabag Tata Pemerintahan Setda Loteng Baiq Murniati. (her)

 

Artikel Yang Relevan

Iklan





Terkait Berdasarkan Kategori

Jelajahi Lebih Lanjut