spot_img
26.5 C
Mataram
BerandaBisnisTim Klaim Validasi Data Tuntas, Bupati Lobar Perintahkan Penertiban Bangunan Bodong  

Tim Klaim Validasi Data Tuntas, Bupati Lobar Perintahkan Penertiban Bangunan Bodong  

Lombok (ekbisntb.com) – Bupati Lombok Barat (Lobar) H. Lalu Ahmad Zaini memerintahkan jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) melakukan penertiban perizinan bangunan secara menyeluruh di semua daerah. Tidak saja di wilayah Batulayar. Di wilayah Batulayar pun diklaim oleh tim Satgas telah merampungkan pendataan dan sinkronisasi data.

“Yang penertiban bangunan tak berizin ini tidak terbatas di Senggigi saja, tapi semuanya (seluruh wilayah), seperti Suranadi, Sekotong dan Lingsar,” tegas Bupati pekan kemarin.

- Iklan -

Ia pun memerintahkan jajarannya jangan fokus ke satu wilayah saja. Namun kecamatan lain juga harus disasar agar camat-camat yang lain bisa ikuti ambil bagian. Setelah data semua daerah ini ada, barulah langkah selanjutnya dilakukan pemetaan.

“Setelah terkumpul, nanti saya breakdown. Ini apa masalahnya akan saya klasifikasi berdasarkan masalah. Sehingga penyelesaiannya nanti berdasarkan masalahnya,” tegasnya.

Yang jelas bangunan yang tak berizin harus urus izin, sehingga ia memerintahkan OPD agar pelayanan izin di tempat. Hal ini menurutnya menjadi dilematis, sehingga yang belum berizin harus ada izin.

Nantinya berapa yang terdata itu menjadi acuan pembayaran yang terdata di pemkab. Fasilitas yang ada, seperti jumlah kamar itu terdata di pemkab untuk pembayaran pajaknya. Nanti kalau ada ditemukan tidak sesuai ketentuan, maka itu nanti dicarikan solusi. “Kami pada prinsipnya harus berizin semuanya, se- Lombok Barat,”tegasnya.

Tidak saja menerbitkan dan meminta pengusaha urus izin, namun ia juga telah memerintahkan semua jajaran OPD agar mempermudah Izin. Pihaknya khawatir selama ini pengusaha tidak berizin, karena sulit mengurus izin. “Dua hal ini harus dilakukan jangan sampai orang datang urus izin tapi dipersulit,” tegasnya.

Ia yakin kalau Pemkab tegas dengan aturan ini, masyarakat akan taat. Tidak akan berani membangun kalau tidak berizin.

Sementara itu Camat Batulayar HM Subayin Fikri mengatakan bahwa tim telah menyelesaikan pendataan dan validasi data bangunan vila di wilayahnya. “Kami sudah sampaikan hasil berita acara ke pak kades, sudah final,” katanya.

Tim telah bekerja selama tiga hari. Dari data bangunan vila yang berizin, tidak berizin, privat dan komersial sudah dituntaskan. Tinggal perizinan bangunan ini yang disinkronkan dengan Online Single Submission (OSS) Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.

Termasuk NPWPD, berapa Vila sudah memiliki NPWP dan yang belum perlu ditindaklanjuti oleh Bapenda untuk pendataan. Rencananya ini akan dibahas lebih lanjut bersama pimpinan sebagai tindaklanjut dari rapat sebelumnya. (her)

Artikel Yang Relevan

Iklan





Terkait Berdasarkan Kategori

Jelajahi Lebih Lanjut