Lombok (ekbisntb.com) – Pelayanan percepatan perizinan yang dibuka di Kantor Camat Batulayar selama lima hari belum optimal melayani pelaku usaha vila bodong. Pasalnya, pelaku usaha yang datang mengurus izin masih minim. Dari jumlah pelaku vila yang belum mengantongi izin membangun 73 unit dan 112 unit belum memiliki NIB.
Dari data yang sudah diselesaikan, seluruh vila yang berizin maupun belum berizin jumlahnya sekitar 208 di wilayah Batulayar. Vila yang belum berizin untuk membangun sekitar 73 unit. Kemudian yang belum memiliki NIB atau izin membangun sekitar 112-an unit.

Camat Batulayar H. M. Subayyin Fikri mengaku belum merekap data jumlah pelaku usaha yang mengurus izin pada Klinik Pelayanan perizinan selama lima hari di kantor Kecamatan.
“Belum kami rekap hasilnya (jumlah pengusaha urus izin). Ada sih yang datang mengurus izin, tapi memang belum maksimal lah. Belum begitu banyak,” katanya, Kamis 12 Juni 2025.
Pelayanan dibuka selama lima hari. Apakah layanan ini akan diperpanjang,hal ini menjadi kebijakan pimpinan. Kenapa minim pengusaha urus izin? Menurutnya ada beberapa kendala yang dihadapi. Banyak pemilik vila yang tidak ada di tempat. Mereka berada di luar daerah, sehingga tak mengurus izin ke klinik. “Kendalanya banyak pemilik dari luar,” ungkapnya.
Yang banyak belum mengurus izin adalah pengusaha yang membangun, namun belum memiliki PBG atau izin membangun. Dari jumlah 73 unit belum mengantongi izin membangun. Sedangkan yang lumayan datang mengurus dari kalangan pengusaha yang belum mengurus NPWPD. Dari 100 pengusaha belum mengantongi NPWPD, hampir semua pengusaha tersebut sudah mengurus. “Itu sebagai dasar untuk menarik pajaknya,” ujarnya.
Sedangkan yang banyak belum selesai adalah pengusaha tak berizin membangun atau Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Namun dalam hal perpajakan, tidak melihat legalitas akan tetapi melihat aktivitas ekonomisnya. Sehingga mau pengusaha berizin atau tidak harusnya bayar pajak selama beroperasi. “Tapi harus didorong mengurus izin,” imbuhnya.
Apakah ada upaya turun menyisir ke masing-masing vila? Subayin mengaku pihaknya akan menunggu dari perintah pimpinan dan hasil evaluasi nantinya. Sebab setelah dilakukan pelayanan pihak Pemkab Lobar akan melakukan rapat evaluasi.
“Kita berharap segera rapat evaluasi, biar kita tahu pasti yang tidak datang ini apa kendalanya, apa sudah punya izin atau belum?,kan kita belum tahu.”harapnya. (her)