BESARAN penghasilan para anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) berupa gaji dan tunjang pada tahun ini berpotensi mengalami kenaikan. Karena dari hasil penilaian dari Pemprov NTB terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025 yang masuk kategori tinggi. Yang bisa berimplikasi pada kenaikan besaran penghasilan para wakil rakyat Loteng, terutama pada gaji.
Hanya saja, kepastian soal kenaikan penghasilan tersebut masih harus menunggu terbitnya Peraturan Bupati (Perbup) yang baru terkait besaran penghasilan bagi anggota DPRD Loteng. “Masih menunggu Perbup-nya dulu,” ungkap Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Loteng Taufikurrahman, PN., kepada Ekbis NTB, Sabtu 11 Januari 2025 kemarin.
Dikatakan berpotensi naik, lanjut Arman – sapaan akrab Kepala BKAD Loteng ini, karena masih harus menunggu singkronisasi APBD Loteng 2025 terlebih dahulu. Di mana memang dari hasil evaluasi dan perhitungan Pemprov NTB terhadap APBD Loteng 2025, dengan melihat indikator-indikator yang ada APBD Loteng masuk kriteria tinggi. Sehingga memungkinkan untuk menaikkan penghasilan para legislatornya.
Sementara kalau dari hitung-hitungan pihaknya, APBD Loteng sendiri masih masuk kategori sedang. Jadi belum waktunya penghasilan anggota DPRD Loteng untuk naik. “Hal ini yang akan kita singkrongkan kembali dengan Pemprov. NTB. Nanti kita akan minta kertas kerjanya dari Pemprov NTB untuk kita singkrongkran kembali dengan perhitungan di kami,” ujarnya.
Untuk itu, sampai selesainya proses singkronisasi ini pihaknya belum berani memastikan soal kenaikan penghasilan anggota DPRD Loteng. Tetapi secara peluang tetap ada. Ujungnya nantinya, tentu akan ada Perbup baru yang akan diterbitkan sebagai pedoman penetapan besaran penghasilan anggota DPRD Loteng tahun ini.
Hal senada juga disampaikan Ketua DPRD Loteng Lalu Ramdan, S.Ag., yang dikonfirmasi terpisah. Dengan hasil penilaian terbaru Pemprov NTB terhadap APBD Loteng, ada potensi kenaikan penghasilan anggota DPRD Loteng pada tahun ini. Antara Rp 2 sampai 3 juta. Tetapi kembali lagi, kepastian itu masih menunggu penetapan terakhir APBD Loteng 2025.
Terhadap potensi kenaikan penghasilan tersebut lanjutnya, pihaknya tentu sangat berharap akan itu. Mengingat, beban anggota DPRD Loteng terkait tuntutan konstituen yang terus meningkat. Sehingga peningkatan penghasilan itu akan cukup membantu para anggota DPRD Loteng dalam melayani konstiuennya di bawah.
“Kenaikan sebesar itu bagi anggota DPRD Loteng masih belum memadai. Mengingat, kian besarnya tuntutan masyarakat. Tapi paling tidak, jika benar-benar naik cukup membantu meringankan beban kebutuhan dalam melayani dan menjawab aspirasi serta tuntutan konstituen,” pungkas politisi Partai Gerindra ini. (kir)