Dompu (ekbisntb.com) -Kemiskinan di Kabupaten Dompu seharusnya tidak ada masalah karena sudah ditangani Pemerintah. Dari 11,59 persen atau 32.080 jiwa warga miskin di Kabupaten Dompu data BPS kondisi 2024, pemerintah justru membantu 116.857 jiwa untuk program jaminan kesehatan di tahun 2025.

“Sebanyak 116.857 jiwa warga Kabupaten Dompu saat ini sebagai Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) dari Kementrian Sosial (Kemensos). Setiap bulan tetap ada penonaktifan dan ditarik Kemensos akibat perubahan desil hasil grown chek STSEN dan hasil pemadanan oleh Dirjen Dukcapil,” kata Kepala Dinas Sosial Kabupaten Dompu, Muhammad Syaukani, ST saat dikonfirmasi Suara NTB, Jumat (11/7).

PBI JK dari pusat ini berdasarkan standar ekonomi masyarakat yang digolongkan dengan desil. PBI JK adalah mereka yang berada di desil 1 hingga desil 5 atau kelompok warga miskin dan nyaris miskin. Kelompok warga menengah ke atas berada di desil 6 ke atas.
Sehingga setiap bulan selalu ada penonaktifan PBI JK oleh Kemensos. Ada karena masuk kategori mampu secara ekonomi, NIK tidak valid, pindah domisili, meninggal dunia, dan lainnya.
Mereka yang belum terdaftar sebagai PBI JK, bisa didaftarkan melalui operator Siks NG di masing – masing desa / kelurahan. Pengimputan dibuka setiap bulan antara tanggal 1 – 10. Selanjutnya diapproval oleh admin kabupaten untuk diteruskan ke Kemensos melalui Siks NG. “Disetujui dan diterimanya, tergantung dari Kemensos dengan melihat kuota persentase kemiskinan di daerah tersebut,” katanya.
Pemerintah daerah (Pemda) juga mengalokasikan anggaran untuk membayar iuran jaminan Kesehatan melalui Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU). Program ini hingga 1 Juni, jumlahnya sebanyak 43.540 jiwa warga Dompu.
PBPU Pemda ini tinggal membawa KTP, KK dan keterangan miskin. “Yang menjadi prioritas saat ini adalah yang emergency, dan belum ada BPJS. Emergency ini dalam keadaat sakit, yang dirawat atau opname di rumah sakit, lansi, ODGJ, dan wanita hamil,” jelasnya.
Agar penerima bantuan ini tepat sasaran, pemerintah pun didorong untuk membuka data setiap saat. Control public atas data penerima bantuan, salah satu cara agar penerima bantuan benar-benar tepat sasaran. Sehingga program penanganan kemiskinan ekstrem benar-benar terealisasi. (ula)