HomeBerandaDompu Dapat Alokasi 226 Rumah Layak Huni 2026

Dompu Dapat Alokasi 226 Rumah Layak Huni 2026

Dompu (ekbisntb.com) – Sebanyak 226 unit rumah warga miskin tahun 2026 akan mendapat program rehabilitasi dari Kementerian Perumahan Rakyat. Alokasi ini masuk di antara 1.600 unit rumah yang diajukan Pemerintah Daerah (Pemda) Dompu dan disetujui dalam aplikasi sebanyak 1.558 unit.

Plt Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kabupaten Dompu, Rahmat Hidayat, S.E., di kantor Pemda Dompu, Kamis (11/6/2026) mengungkapkan, Balai Perumahan Rakyat telah membagi kuota rumah tangga miskin yang mendapat program perbaikan tahun 2026 berdasarkan data yang diimput dalam aplikasi Si Baru. “Kita ditetapkan mendapat kuota 226 unit rumah,” katanya.

Data ini tersebar di 17 desa/kelurahan di Kecamatan Kilo, Kempo, Manggelewa, Pajo, Woja dan Kecamatan Dompu. Desa tersebut yaitu Desa Mbuju, Dorokobo, Kempo, Songgaja, Tanju, Tekasire, Jambu, Lepadi, Tembalae, Madaprama, Serakapi, Simpasai, Bada, Kandai 1, Karamabura, Katua, dan Manggeasi.

Mereka yang berhak mendapatkan program ini adalah rumah tangga yang memiliki rumah tidak layak huni, memiliki pendapatan tapi dalam kategori miskin berdasarkan data Dinas Sosial dan BPS. “Nanti akan ada tenaga fasilitator lapangan yang akan turun melakukan klarifikasi mentukan bahwa yang bersangkutan layak,” ungkapnya.

Kendati tahun 2026 baru 226 diperbaiki, Rahmat Hidayat memastikan, sesuai hasil kunjunganya Bersama wakil Bupati di Kementrian Perumahan Rakyat, semua yang lolos verifikasi dari aplikasi akan diperbaiki. “Karena kondisi fiscal nasional, sehingga dilakukan secara bertahap,” jelasnya. (ula)

Artikel Yang Relevan

IKLAN


Terkait Berdasarkan Kategori

Jelajahi Lebih Lanjut