Lombok (ekbisntb.com) – Pemda Lombok Utara kembali menggelar Job Fair tahun 2025, di halaman Dinas Penanaman Modal PTSP Naker, Rabu 11 Juni 2025. Tercatat sebanyak 600 lowongan kerja dibuka oleh berbagai perusahaan, baik usaha jasa pariwisata maupun jon order untuk dalam dan luar negeri.
Bupati Lombok Utara, Dr. H. Najmul Akhyar, SH., MH., terlihat didampingi Ketua DPRD KLU, Agus Jasmani pada kegiatan tersebut. Bupati menegaskan, job fair idealnya tidak dipandang sebagai seremonial tahunan. Sebaliknya, langkah ini merupakan intervensi konkret pemerintah daerah dalam meningkatkan penyerapan tenaga kerja melalui kesempatan pada berbagai perusahaan.

“Job Fair menjadi salah satu langkah strategis Pemerintah daerah untuk mempertemukan kebutuhan dunia usaha dengan ketersediaan tenaga kerja lokal. Bukan hanya sebagai agenda rutin, tetapi sebagai upaya nyata menyediakan lapangan pekerjaan bagi masyarakat,” ungkap Najmul.
Ia berharap, upaya ini merupakan bagian dari solusi untuk menurunkan angka kemiskinan, sekaligus menekan angka pengangguran. Ia juga meminta, setiap lowongan yang dibuka namun tidak terisi, agar dievaluasi untuk menjadi bahan perbaikan program. Melalui BLK yang ada di Lombok Utara, pencari kerja agar diberikan tambahan kemampuan sehingga memenuhi syarat kualitas yang dibutuhkan perusahaan.
Lebih lanjut, Najmul menilai pentingnya adanya pendekatan untuk meningkatkan kapasitas dan keterampilan tenaga kerja lokal. Khususnya, lulusan SMA dan SMK yang jumlahnya cukup besar. Alumni kelompok ini belum memiliki keahlian yang cukup.
Ia mengajak OPD teknis, agar membekali putra putri Lombok Utara hingga siap bersaing pada pasar kerja. Keterampilan Bahasa Inggris, misalnya, menjadi substansi yang harus diperkuat oleh Dinas.
Selain itu, Najmul juga memandang penting adanya kesepahaman kerjasama antara Pemda dengan dunia usaha. Dimana penyerapan tenaga kerja agar memprioritaskan tenaga kerja lokal Lombok Utara. Jika tidak terpenuhi, bisa diisi oleh tenaga dari luar.
Salah satu contoh, kata dia, PT Lombok Golf Kosaido, diketahui telah mempekerjakan lebih dari 90 persen karyawan yang berasal dari Lombok Utara. Penggajiannya pun mengacu pada ketentuan pemerintah, yaitu menerapkan Upah Minimum Kabupaten (UMk).
“Kami berharap perusahaan lain bisa mencontoh hal ini. Jika semua perusahaan seperti ini, maka masyarakat kita akan semakin sejahtera,” tandasnya. (ari)