Lombok (Ekbis NTB) – PT Bank NTB Syariah menunjukkan komitmennya dalam menjalankan tata kelola perbankan yang sehat dan prudent melalui pengalihan (take over) portofolio pembiayaan ASN Penyuluh Pertanian kepada PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI).
Langkah strategis ini dilakukan sebagai respons atas perubahan status kepegawaian para penyuluh pertanian yang kini menjadi ASN Pusat di bawah naungan Kementerian Pertanian. Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) ini dilakukan di Kantor Pusat Bank NTB Syariah dan dihadiri langsung oleh Regional CEO RO XII Surabaya Bali Nusra BSI, Muhammad Arif Gunawan.
Direktur Utama Bank NTB Syariah, Nazaruddin, menegaskan bahwa penguasaan arus kas (cash flow) adalah pilar utama dalam menjaga kualitas pembiayaan, baik pada skema konsumer maupun produktif.

“Konsep dasar pembiayaan yang berlaku secara universal di industri perbankan adalah pihak yang memberikan pembiayaan idealnya adalah pihak yang menguasai cash flow. Mengingat per 1 Januari 2026 gaji atau payroll para penyuluh pertanian beralih ke BSI seiring perubahan status mereka menjadi ASN Pusat, maka manajemen memutuskan untuk menyerahkan pengelolaan pembiayaan ini kepada bank yang menguasai payroll tersebut,” jelasnya.
Proses pengalihan portofolio ini mencakup outstanding pembiayaan senilai kurang lebih Rp57 Miliar.
Melalui kerja sama ini, Bank NTB Syariah memastikan nasabah tetap mendapatkan kepastian layanan, sementara risiko kredit dapat dimitigasi secara otomatis melalui penguasaan payroll oleh bank penerima.
Senada dengan Direktur Utama, Direktur Dana & Jasa Bank NTB Syariah, Adhi Susantio, menekankan bahwa langkah ini merupakan bentuk implementasi tata kelola yang disiplin serta wujud kolaborasi produktif antar perbankan syariah.*
“Sebagai Bank Pembangunan Daerah, orientasi utama kami adalah ‘Bank Daerah untuk Daerah’. Oleh karena itu, prinsip utama kami adalah memastikan setiap pembiayaan memiliki sumber pengembalian yang terukur. Mengingat penguasaan cash flow para penyuluh kini berada di BSI, maka pengalihan ini merupakan langkah strategis untuk menyelaraskan manajemen risiko dengan kondisi riil di lapangan, sehingga kualitas pembiayaan tetap berada dalam kategori sehat dan kami dapat lebih fokus dalam mengoptimalkan sumber daya untuk mendukung akselerasi pembangunan di Nusa Tenggara Barat,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa langkah ini adalah potret kolaborasi yang apik di industri keuangan syariah.
“Ini adalah bentuk kolaborasi nyata antar perbankan syariah. Kita tidak hanya bicara soal kompetisi, tapi bagaimana bersinergi untuk menjaga kualitas aset tetap prima. Fokus kami tetap sama dengan semangat Pak Direktur Utama: mengedepankan prinsip kehati-hatian demi pertumbuhan bank yang berkelanjutan,” tambahnya.
Langkah responsif ini juga menunjukkan konsistensi Bank NTB Syariah dalam menjaga integritas sistem keuangan daerah.
Sebelumnya, Bank NTB Syariah juga melakukan langkah serupa melalui kerja sama dengan BPD Bali. Saat itu, Bank NTB Syariah menerima pengalihan outstanding pembiayaan ASN Daerah senilai Rp65 Miliar dari BPD Bali sebagai bagian dari kepatuhan terhadap implementasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).
“Hari ini, kita melakukan hal yang sama dengan BSI, namun dalam posisi menyerahkan portofolio. Ini adalah bentuk sinergi yang sehat antarlembaga keuangan syariah. Dengan langkah yang terukur dan prudent seperti ini, Insya Allah kita dapat terus menjaga pertumbuhan bank yang berkelanjutan dan kualitas aset yang tetap prima,” tambah Nazaruddin, Kamis, 13 Februari 2026.
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang berlangsung di Kantor Pusat Bank NTB Syariah ini diharapkan dapat memperkuat ekosistem keuangan syariah di Nusa Tenggara Barat, sekaligus memastikan transisi administratif para ASN berjalan lancar tanpa hambatan layanan perbankan.(bul)






