Lombok (ekbisntb.com) – Event Senggigi Sunset Jazz (SSJ) ke enam di Pantai Kerandangan, Lombok Barat (Lobar) diklaim mengundang hampir ribuan penonton. Namun, setelah gelaran tersebut usai, Pemkab Lobar diduga kecolongan retribusi dari kantong parkir.
Kepala Bidang (Kabid) Perhubungan Darat Dinas Perhubungan (Dishub) Lobar, Shantia Sari Dewi mengatakan, parkir itu masuk di Bapenda. Pihaknya pun tak tahu soal penarikan retribusi dari SSJ tersebut. Bahkan mengaku, parkir bukan dikelola langsung oleh Pemda. Sehingga otomatis Dishub Lobar tidak mendapatkan pemasukan apapun dari event itu. Karena untuk pengelolaan atau penarikan retribusi parkir yang dapat dilakukan Dishub jika lahan yang digunakan merupakan lahan milik daerah.
“Karena kalau kita yang kelola neraca asetnya harus nama kita, atau diserahkan ke kita. Karena kemarin tidak diserahkan ke kita, tidak bisa kita kelola langsung,” terangnya.
Lebih lanjut, Shintia mengatakan jika tahun depan apabila SSJ tersebut kembali dilakukan dan pihak penyelenggara menyerahkan pengelolaan parkir ke Dishub. Maka Dishub Lobar bisa menjadikan area parkir tersebut sebagai lokasi khusus. “Tapi kemarin kan sudah tidak bisa kita. Karena mungkin sudah ada pembicaraan dikelola oleh pihak disana,” sebutnya.Menurut informasi yang didapatkan dari tim nya, pengelolaan parkir dilakukan oleh Kepala Dusun setempat.
Terpisah, Kepala Bappenda Lobar Muhammad Adnan mengatakan, dari SSJ ada sekitar Rp 11 juta untuk penarikan tarif parkir. Kemudian Pemda pun menarik 10 persen dari hasil tersebut. “Berarti kita dapatnya Rp. 1,1 juta masuk ke pajak parkir,” kata Adnan.
Jumlah yang didapat Pemkab pun jika diamati tidak sebanding dengan ribuan penonton yang datang pada acara musik tersebut. Ternyata, jumlah tersebut hanya didapatkan dari penarikan tarif parkir di dalam area event. Sedangkan diluar atau parkir tepi jalan tidak dikelola oleh Bapenda. Adnan mengatakan, itu menjadi bagian dari Dishub Lobar.“Kita hanya pajak di dalam itu saja. Itupun tidak terlalu banyak,” cetusnya.
Menurutnya, kendaraan yang banyak datang pada saat event itu roda dua. Tarif parkir ditarik Rp 2 ribu untuk roda dua, dan Rp 4 ribu untuk rosa empat. Perihal soal pajak dari puluhan UMKM yang ada di SSJ, dirinya mengaku tidak tahu.“Mungkin itu masuk ke Disperindag,” imbuhnya. (her)