Lombok (ekbisntb.com) – Setelah melalui tahap survei dan observasi sejak Juli lalu, pagi tadi 10 Oktober 2024 Dinas Pariwisata Lombok Barat mengadakan Focus Group Discussion (FGD) Pendahuluan dalam rangka penyusunan Master Plan dan Detail Engineering Design (DED) Daya Tarik Wisata di Buwun Mas Sekotong.
Pelaksanaaan FGD Pendahuluan sendiri bertujuan untuk mendapatkan masukan dan saran dari peserta untuk kesempurnaan masterplan dan DED yang sedang disusun. Kegiatan yang digelar di Hotel Puri Saron Senggigi ini dihadiri oleh 40 peserta dari berbagai unsur. Mulai dari unsur pemerintahan seperti Dinas Lingkungan Hidup NTB, Dinas Pertambangan NTB, KPH Pelangan Tastura, BPN Lombok Barat, serta berbagai instnasi yang tergabung dalam Rumpun Pariwisata Lombok Barat. Selain itu juga ada pihak akademisi yakni STP Mataram, dan pelaku pariwisata.
Kepala Dinas Pariwisata Lombok Barat Agus Gunawan mengatakan pemilihan kawasan Desa Buwun Mas di wilayah Sekotong untuk dibuatkan Master Plan tidak terlepas dari potensi pariwisata yang dimiliki oleh desa yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Lombok Tengah ini.
“Kita tunjuk di Buwun Mas itu sebagai salah satu destinasi yang favorit ke depan di Kabupaten Lombok Barat, karena masa depan Lombok Barat itu salah satunya berada di wilayah selatan yaitu kawasan Sekotong yang salah satunya di Buwun Mas ini,” ucap Agus.
Selain itu letak Desa Buwun Mas yang terbilang cukup dekat dengan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika diharapkan dapat menjadi desa penyangga yang bisa dimaksimalkan untuk kemajuan pariwisata di Lobar.Tidak hanya terhubung dengan KEK Mandalika, dengan penyusunan Master Plan ini, Agus berharap akses pariwisata di Lobar dengan kawasan wisata di daerah lain bisa lebih terhubung.
“Dengan adanya Master Plan ini kita harapkan ada aksesibilitas antara Bali melalui Benoa di Nusa Penida, kita di Sekotong dengan gili-gilinya dan Senggigi dengan Gili Trawangan,” lanjut Agus.Kemudian lanjutnya, Master Plan ini diharapkan menjadi pedoman dan acuan para investor untuk besinvestiasi di wilayah Sekotong khususnya Buwun Mas.
Terakhir, Master Plan diharapkan Agus bisa berujung kepada pembentukan Peraturan Daerah (Perda) atau Peraturan Bupati (Perbup) yang harus ditaati oleh semua investor, masyarakat hingga stakeholder saat membuat program di kawasan Desa Buwun Mas.“Tahun ini Master Plannya selesai, kita mulai implementasinya itu di tahun 2025. Kita mulai garap dengan salah satu zonasi saja, tidak bisa semua dengan kapasitas anggaran yang ada. Akan kita lakukan bertahap, mana yang menjadi potensi prioritas kita di antara zonasi tersebut. Sesuai dengan potensi karakteristik, misal pantai kah dia atau apa gitu,” pungkasnya.(her)