Lombok (ekbisntb.com)- BPJS Ketenagakerjaan Nusa Tenggara Barat mencatat pembayaran manfaat klaim mencapai Rp354,89 miliar kepada peserta di seluruh wilayah provinsi sejak Januari hingga Agustus 2025. Total tersebut berasal dari 26.070 kasus yang mencakup enam program perlindungan tenaga kerja.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan NTB, Nasrullah Umar, mengatakan, pembayaran manfaat tersebut tidak hanya memberi perlindungan kepada peserta, tetapi juga berdampak langsung pada perekonomian daerah karena dana yang dibayarkan kembali beredar di tengah masyarakat.
“Manfaat yang kami bayarkan adalah hak peserta yang telah memenuhi syarat. Kami berkomitmen memberikan pelayanan cepat, tepat, dan mudah agar pekerja di NTB merasa aman dan terlindungi dalam bekerja,” ujar Nasrullah, Kamis (11/9).
Berdasarkan data BPJS Ketenagakerjaan NTB, Jaminan Hari Tua (JHT) menjadi program dengan pembayaran klaim terbesar. Sebanyak 20.321 kasus JHT telah dibayarkan dengan nilai mencapai Rp266,75 miliar.
Program Jaminan Kematian (JKM) menempati posisi kedua dengan 2.074 kasus dan nilai manfaat sebesar Rp67,61 miliar. Disusul oleh Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) sebanyak 1.128 kasus dengan pembayaran Rp10,10 miliar.
Sementara itu, Jaminan Pensiun (JP) mencatat 333 kasus dengan nilai klaim Rp4,51 miliar. Untuk Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), sebanyak 1.452 peserta menerima manfaat dengan total pembayaran Rp3,09 miliar. Program beasiswa bagi anak peserta yang meninggal dunia atau mengalami cacat total tetap juga telah direalisasikan dengan nilai Rp2,81 miliar bagi 762 penerima.
Nasrullah menuturkan, nilai klaim yang besar menunjukkan besarnya peran BPJS Ketenagakerjaan dalam menopang kesejahteraan pekerja dan keluarganya. Ia bahkan sempat berseloroh mengenai besarnya dana yang mengalir ke masyarakat.
“Kemarin saya bercanda dengan Pak Gubernur (Dr. H. Lalu. Iqbal), kalau kami berhenti kerja seminggu saja, ekonomi NTB bisa terpengaruh. Begitu besar uang yang kami edarkan melalui pembayaran manfaat. Rata-rata dalam satu hari, kami membayar klaim lebih dari Rp3 miliar,” katanya.
Menurutnya, jika seluruh pembayaran klaim tersebut harus ditanggung langsung oleh masyarakat, beban keuangan akan sangat berat. Kehadiran BPJS Ketenagakerjaan memastikan peserta terlindungi dari risiko seperti kecelakaan kerja, kematian, maupun kehilangan pekerjaan.
Karena itu, Nasrullah juga menekankan bahwa manfaat yang dibayarkan kepada peserta secara tidak langsung mendukung pertumbuhan ekonomi daerah. Dana santunan yang diterima keluarga pekerja akan digunakan untuk kebutuhan sehari-hari, biaya pendidikan, hingga modal usaha, sehingga memperkuat daya beli masyarakat.
“Setiap hari ada pekerja yang mengalami kecelakaan, meninggal dunia, atau memasuki usia pensiun. Jika tidak ada jaminan, mereka mungkin harus meminjam uang atau menjual aset. Tapi dengan adanya BPJS, santunan langsung dibayarkan, dan uang itu beredar di NTB. Perputaran ekonomi pun menjadi lebih kencang,” jelasnya.
Nasrullah mengimbau seluruh pekerja, baik formal maupun informal, agar segera mendaftarkan diri dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Kepesertaan aktif akan melindungi mereka dan keluarga dari berbagai risiko kerja.
“Semakin banyak pekerja yang menjadi peserta, semakin besar pula manfaat yang dapat dirasakan bersama. Ini bukan hanya soal perlindungan individu, tetapi juga kontribusi bagi kesejahteraan masyarakat dan ekonomi daerah,” tegasnya.
Hanya dengan Rp16.800 iuran perbulan, masyarakat sudah mendapatkan asuransi dari pemerintah untuk kematian dan kecelakaan kerja.(bul)
