Sumbawa Besar (ekbintb.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumbawa memastikan akan memberikan atensi khusus terkait penempatan Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) ke sejumlah negara. Langkah ini untuk menekan terjadinya kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

“Kami tetap akan memberikan atensi terkait penempatan CPMI ke sejumlah negara yang membuka lowongan untuk menekan terjadinya hal yang tidak diinginkan, salah satunya TPPO,” kata Kepala Dinas Nakertrans H. Varian Bintoro, kepada Suara NTB, kemarin.

Bahkan para CPMI dimintai untuk memantau informasi di aplikasi Siap Kerja untuk memastikan perusahaan tempat mereka bekerja terdaftar. Hal tersebut dilakukan untuk menekan terjadinya hal yang tidak diinginkan, apalagi di Timur Tengah sudah banyak persoalan yang menimpa CPMI.
“Kami minta CPMI untuk menjadi CPMI cerdas untuk menekan terjadinya hal yang tidak diinginkan, terutama kaitannya dengan perusahaan yang melakukan perekrutan, ” ujarnya.
Selain itu, lanjut H. Varian, sebelum penempatan, CPMI juga akan dilatih sehingga memiliki keahlian atau skill. Keahlian yang didapatkan nantinya akan dicantumkan dalam bukti sertifikat kompetensi sebagai bukti tenaga yang akan dikirim benar-benar sebagai tenaga yang terampil.
“Jadi, skill yang kita latih nantinya terutama terkait dengan perilaku selama berada di luar negeri, dan juga keterampilan lainnya supaya tidak menjadi masalah di negara penempatan, ” ucapnya.
Ia mengakui, untuk penempatan CPMI di Timur Tengah masih menjadi primadona masyarakat, khususnya Sumbawa. Sebab PMI yang bekerja di negara tersebut tidak hanya menjadi pekerja melainkan bisa melakukan ibadah.
“Kalau dari Pulau Lombok lebih senang ke Asia Pasifik, tetapi untuk Sumbawa lebih ke Timur Tengah, karena mereka bisa beribadah di samping bekerja seperti haji dan umrah,” ujarnya.
Varian turut mengimbau kepada CPMI untuk tidak mengubah data hanya karena ingin berangkat. Selain itu, mereka juga diharapkan mendaftar secara resmi dan prosedural terutama terkait perusahaan yang akan merekrut mereka.
“Jadi, CPMI harus cerdas dan harus melihat ke aplikasi siap kerja sehingga hal-hal yang tidak diinginkan bisa diminimalisasi salah satunya TPPO dan kasus lainnya,” tambahnya.
Selain itu, pemerintah juga akan menggandeng para kepala desa untuk melakukan pengawasan terhadap masyarakat nya yang akan berangkat menjadi CPMI baik ke Timur Tengah maupun ke negara lainnya.
“Pemerintah kabupaten hampir tidak memiliki kewenangan untuk memantau keberangkatan CPMI, sehingga Kades memiliki peran cukup penting untuk memantau warganya agar tidak menjadi korban TPPO,” ujarnya.
Bahkan Pemdes diminta untuk pro-aktif jika ada perusahaan yang melakukan perekrutan di desanya dengan meminta izin mereka. Hal itu dilakukan sebagai pola antisipasi hal yang tdak diinginkan bahkan jika ditemukan kejanggalan diminta untuk melaporkan ke pemerintah untuk disikapi.
“Jaring awalnya dari desa, jika desa memberikan proteksi terhadap masyarakatnya dengan meminta kelengkapan izin perusahaan yang akan melakukan perekrutan agar tidak terjadi persoalan di kemudian hari,” ucapnya.
Disinggung terkait jumlah CPMI yang akan berangkat ke timur tengah pasca-moratorium dicabut, Varian mengaku hingga saat ini belum ada perusahaan yang mengajukan permohonan penempatan CPMI ke timur tengah. Kendati demikian, pihaknya tetap akan melakukan pengawasan khusus untuk menekan Tindak pidana TPPO.
“Masih belum ada perusahaan yang mengajukan perekrutan CPMI ke timur tengah, tetapi kami tetap akan melakukan pengawasan khusus untuk menekan hal yang tidak diinginkan,” pungkasnya. (ils)