spot_img
26.5 C
Mataram
BerandaNTBLombok BaratDemokrat Lotim Soroti Deposito Anggaran Kas Daerah di Bank

Demokrat Lotim Soroti Deposito Anggaran Kas Daerah di Bank

Lombok (ekbisntb.com) -Partai Demokrat Lombok Timur (Lotim) mengkritik keras praktik penyimpanan dana anggaran kas daerah dalam bentuk deposito di perbankan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lotim. Kritik ini disampaikan langsung oleh Ketua DPW Partai Demokrat Lotim yang juga Ketua Komisi III DPRD Lotim, Amrul Jihadi, dalam Rapat Paripurna membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Lotim, Kamis (10/7).

Amrul Jihadi menegaskan pengelolaan tata kelola kas daerah memerlukan perbaikan dan pengawasan yang lebih ketat, karena berpotensi merugikan kepentingan masyarakat. “Catatan kami, ada beberapa indikasi rekayasa anggaran yang dilakukan oleh pihak eksekutif,” tegas Amrul dalam sidang tersebut, seperti dikutip dari pernyataannya.

- Iklan -

Meski mengakui bahwa praktik deposito anggaran kas daerah memiliki dasar hukum, yaitu Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perbendaharaan Negara dan Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007, Amrul menekankan legalitas tersebut harus disertai sejumlah catatan penting.

Menurutnya, deposito hanya boleh dilakukan jika tidak melemahkan likuiditas keuangan daerah. Kedua tidak menghambat penyerapan anggaran untuk program pembangunan. Ketiga, tidak mengganggu pelayanan publik kepada masyarakat. Ke empat, memenuhi prinsip keadilan, kepatutan, dan tidak merugikan pihak lain.

Amrul menyoroti dampak nyata dari kebijakan ini, terutama terkait keterlambatan pembayaran kepada pihak ketiga, seperti rekanan atau pemasok. “Banyak yang terlambat dibayar. Di satu sisi Lotim (Pemkab) menyimpan uang di bank, tapi di sisi lain mencekik pihak lain. Ini jelas merugikan karena uang yang seharusnya bisa digunakan untuk membayar kewajiban justru mengendap di bank,” ujarnya.

Aspirasi Partai Demokrat Lotim, ujarnya, jelas, yakni  kebijakan deposito anggaran kas daerah perlu dikaji ulang secara mendalam. Tujuannya, memastikan pengelolaan keuangan daerah yang optimal, sehingga tidak ada lagi pihak, terutama masyarakat, yang dirugikan akibat uang daerah yang tidak terserap tepat waktu atau dialihkan ke instrumen deposito tanpa pertimbangan matang terhadap dampaknya.

Sorotan Demokrat ini diharapkan menjadi bahan evaluasi serius bagi Pemkab Lotim dalam meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas pengelolaan keuangan daerah, demi kesejahteraan masyarakat Lotim.

Wakil Bupati Lotim, H. Muhamad Edwin Hadiwijaya saat dikonfirmasi mengatakan itu masukan yang bagus. Diakui, ketika ingin mendepositokan anggaran kas daerah maka harus dilihat dan dipastikan kondisi kas daerah. Jangan sampai mengganggu likuiditas keuangan daerah.

Tidak diinginkan juga karena alasan deposito lalu terlambat dalam merealisasikan penghasilan tetap di desa atau anggaran kebutuhan belanja daerah lainnya. “Tentu kita harus introspeksi dulu soal itu,” ucapnya.

Pemkab Lotim mengakui akan ada deposito anggaran lain ke perbankan. Mengenai jumlahnya belum dihitung karena melihat kondisi keuangan tersebut. (rus)

Artikel Yang Relevan

Iklan





Terkait Berdasarkan Kategori

Jelajahi Lebih Lanjut